Ketua PP Muhammadiyah sambangi MUI beri dukungan ke Ma'ruf Amin
Ketua PP Muhammadiyah sambangi MUI beri dukungan ke Maruf Amin. "Kami Muhammadiyah memberikan dukungan kepada peran KH Maruf Amin dan para ulama di Indonesia ini yang jasanya besar dan tidak sebanding dengan para pendatang baru yang belum punya prestasi apa-apa yang membuat gaduh republik ini."
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diakui Haedar, kedatangannya hari ini sebagai bentuk dukungan terhadap ketua umum MUI, KH Ma'ruf Amin pascadirinya menjadi saksi di persidangan ke-8 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tidak hanya Haedar Nasir, Ketua DPD Mohammad Saleh dan Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad juga menyambangi MUI.
"Kami Muhammadiyah memberikan dukungan kepada peran KH Maruf Amin dan para ulama di Indonesia ini yang jasanya besar dan tidak sebanding dengan para pendatang baru yang belum punya prestasi apa-apa yang membuat gaduh republik ini," ujar Haedar, Kamis (2/2).
Dia juga meminta agar umat muslim di Indonesia bisa menahan diri atas segala isu yang berkembang.
Seperti diketahui, Rabu (1/2) masyarakat mulai diramaikan dengan pemberitaan Ahok akan memproses hukum keterangan Ma'aruf Amin saat persidangan. Pernyataan Ahok itu lantaran dia menduga Ma'aruf Amin pernah menjalani komunikasi dengan ketua umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berkaitan dengan dukungan Agus Harimurthi Yudhoyono dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2017, termasuk menduga fatwa yang dikeluarkan MUI terkait penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok terpengaruh dari komunikasi Ma'aruf Amin dan SBY.
Baca juga:
MUI sebut tuduhan kubu Ahok ada intervensi SBY sangat keji & fitnah
MUI sikapi pernyataan Ahok soal Ma'ruf Amin
Desmond soal Luhut dkk temui Maruf: Ahok yang minta apa bosnya Ahok?
Menkum HAM sarankan SBY tanya ke Ahok soal penyadapan
Akan temui Ma'ruf, Ahok bilang 'kan sudah disampaikan ke media'
MUI belum berencana laporkan Ahok ke polisi
Menkominfo soal SBY: Saya cek gak ada 'sadap sadapan'