LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua MPR minta hukuman kebiri dijalani dahulu, baru evaluasi

Hukuman tersebut masih menjadi polemik di masyarakat.

2016-06-10 20:31:00
MPR
Advertisement

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menanggapi bahwa hukuman kebiri terhadap pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dan wanita hendaknya dikerjakan terlebih dahulu.

"Jalankan aja dulu (hukuman kebiri). Kan belum dijalankan," tutur Zulkifli kepada awak media pasca berdialog dengan Pemerintah Daerah Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (10/6).

Untuk diketahui, hukuman kebiri yang dikeluarkan oleh Pemerintah bagi para pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan wanita masih menjadi polemik.

Beberapa para petinggi-petinggi di pemerintahan menentang bahwa hukuman tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Disinggung mengenai hal tersebut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun meminta agar hukuman kebiri dicoba terlebih dahulu.

"Ini masih dalam konsep. Hukuman kebiri ya jalankan dulu, dicoba dulu lah. Nanti kalau sudah dijalankan satu bulan, baru kita evaluasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu ini dikeluarkan untuk memberi efek jera bagi pelaku kejahatan seksual yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan oleh pelaku-pelaku lain.

Dalam Perppu ini, ada beberapa poin yang diyakini bisa memberi efek jera kepada pelaku kejahatan seksual. Di antaranya, hukuman mati dan hukuman kebiri.

Baca juga:
IDI tolak suntik kebiri, JK sebut bisa pakai dokter polisi
'Pemerintah harus tambah anggaran buat pencegahan kekerasan seksual'
2 Tersangka pencabulan bocah di Sukabumi terancam hukuman kebiri
Kejahatan seksual bisa jadi pertanyaan di alam kubur
Komnas PA sebut pemerkosa siswi SD di Semarang bisa dikebiri

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.