LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua MPR: Jangan Ada Ruang Bagi Gerakan Separatis Teroris di Indonesia

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan jangan sampai ada ruang toleransi bagi tumbuh suburnya gerakan separatis dan teroris di Indonesia, termasuk bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

2021-04-27 20:03:00
KKB Papua
Advertisement

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan jangan sampai ada ruang toleransi bagi tumbuh suburnya gerakan separatis dan teroris di Indonesia, termasuk bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang telah dilabeli sebagai kelompok separatis dan teroris (KST) oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

"Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori hak asasi manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas. Sikat habis, tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak berperikemanusiaan itu," kata Bamsoet, di Jakarta, Selasa (27/4) seperti dilansir Antara.

Bamsoet menegaskan dirinya sebagai pimpinan MPR, demi melindungi rakyat dan negara, siap menjadi orang yang bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atau hukum mana pun, yang penting para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia.

Advertisement

Dia menjelaskan, dari aspek pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas bahwa KKB di Papua bukan kelompok kriminal bersenjata biasa, namun termasuk gerakan yang memiliki motivasi politik untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka jelas tidak punya 'right to self determination' atau hak menentukan nasib sendiri. Karena ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri serta merta batal demi hukum," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai tepat jika gerakan KKB dinilai sebagai gerakan pemberontakan melawan Pemerintah yang sah atau makar dengan cara-cara teror.

Advertisement

Karena itu, menurut dia, penetapan keadaan darurat militer, baik secara hukum nasional maupun internasional, sudah sah dan bisa segera diberlakukan.

"Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa. Kerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki negara," katanya pula.

Dia menilai jika perlu turunkan kekuatan 4 matra terbaik yang dimiliki Indonesia, selain Densus 88 dan Brimob Polri, yaitu Gultor Kopassus, Raiders, Bravo, dan Denjaka.

Bamsoet meyakini apabila para pasukan terbaik tersebut diberikan waktu satu bulan, bisa menumpas habis para separatis dan teroris di Papua.

Baca juga:
TKP Kontak Senjata Tewaskan Brimob Dekat Markas KKB Papua Pimpinan Lekagak Telenggen
Helikopter untuk Evakuasi 3 Brimob di Ilaga Sempat Diberondong Tembakan oleh KKB
1 Gugur, 2 Brimob Baku Tembak dengan KKB di Ilaga Luka di Punggung dan Perut
3 Anggota Polri Korban Kontak Tembak dengan KKB Dievakuasi ke Timika
Baku Tembak dengan KKB di Ilaga, Satu Polisi Gugur, 2 Terluka
Komisi I Dukung TNI-Polri Tambah Pasukan Berantas KKB di Papua

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.