Ketua LBH nilai Polisi sudah keterlaluan
Selain itu, Ketua LBH juga pertanyakan SOP pengamanan demonstrasi.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Nurcholis Hidayat, menyesalkan perbuatan polisi saat mengamankan demonstrasi yang terjadi dua hari ini. Dia menilai sikap para polisi sudah sangat keterlaluan ketika memaksa masuk kantor LBH.
"Kami menyesalkan perbuatan pihak polisi saat itu. Menurut kami, tidak ada etiket baik pada saat mereka memaksa masuk gedung ini," ujar Nurcholis di gedung LBH, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3).
Nurcholis juga meminta pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk segera membebaskan para mahasiswa yang ditahan oleh pihak kepolisian ketika penggerebekan terjadi.
"Saat ini kami fokus kepada 47 mahasiswa yang ditangkap. Kami mau polisi memberikan hak-hak hukum mereka. Kalau ada yang bersalah, silakan diproses secara hukum. Jika tidak, ya, mohon dibebaskan," imbuhnya
Nurcholis juga mengatakan, saat ini dirinya sudah mencoba menghubungi pihak Mabes Polri terkait Standart Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan kepolisian dalam aksi demo.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Mabes Polri. Kami ingin dialog terkait pengamanan kepolisian dalam mengamankan demonstrasi dan kami mau membahas soal penggerebekan polisi," tegasnya.(mdk/bal)