LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua Komisi VIII pikir-pikir usul Mensos potong saraf libido

Usul itu harus melalui proses yang panjang karena akan mengubah undang-undang yang ada.

2015-10-12 22:07:00
Pelecehan seksual
Advertisement

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung penuh apabila pelaku kekerasan seksual pada anak dihukum seberat-beratnya. Namun, dia menyatakan usulan Menteri Sosial yang ingin saraf libido pelaku dipotong perlu dikaji mendalam.

"Saya setuju ada pemberatan hukuman pada pelaku kekerasan seksual pada anak. Tentang bentuk pemberatan hukuman itu, menurut saya perlu dilakukan kajian serius. Jangan sampai, pemberatan hukuman itu tidak efektif dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual pada anak," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/10).

Terlebih, usulan tersebut, lanjut dia, harus melalui proses yang panjang. Pasalnya, harus terlebih dahulu merevisi undang-undang yang ada. Tetapi, diketahui melakukan revisi undang-undang tak semudah membalikkan telapak tangan.

"Kalau mengubah UU, tentu harus dimasukkan dulu dalam Prolegnas. Apakah itu nanti berasal dari inisiatif DPR atau pemerintah, itu juga perlu dibicarakan. Yang jelas, usulan dan tuntutan masyarakat harus betul-betul dikedepankan," kata Saleh.

Sembari menunggu pembahasan payung hukum itu, Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap ada baiknya pemerintah mengambil langkah yang taktis dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Yaitu, dengan memaksimalkan hukuman yang ada saat ini.

"Aturan hukum yang ada, saya kira masih bisa dipergunakan. Yang jelas, jangan sampai kasus-kasus kekerasan seksual pada anak yang marak terjadi lepas dari jeratan hukum. Publik dan media memiliki peran strategis dalam bidang itu," tukasnya.

Baca juga:
Gubernur Jabar setuju pelaku kejahatan seksual dikebiri
Polisi sebut Agus predator yang bisa memangsa siapa saja
Agus hanya berani pada yang lemah, polisi endus indikasi korban lain
Ungkap motif Agus bunuh Neng, Polisi bakal libat psikolog
Fakta-fakta kekejaman Agus cabuli dan habisi Neng
Meski dekat dengan anak-anak, Agus dikenal warga senang menyendiri
Ayah Neng minta Presiden Jokowi kawal kasus pembunuhan anaknya

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.