LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua Komisi A DPRD Kebumen jadi tersangka kasus suap

Ketua Komisi A DPRD Kebumen jadi tersangka kasus suap. Kasus ini terkait proyek pendidikan senilai Rp 4,8 miliar untuk pengadaan buku, alat peraga.

2016-10-16 13:15:34
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto (YTH) sebagai tersangka kasus suap proyek pendidikan senilai Rp 4,8 miliar. Selain YTH, KPK juga menetapkan Suhartono (SGW) PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen bernama Sigit Widodo sebagai tersangka.

"Setelah pemeriksaan 1 x 24 jam setelah operasi tangkap tangan, kemudian KPK melakukan gelar perkara dan memutuskan penetapan dua tersangka terhadap SGW dan YTH," ujar Pimpinana KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/10).

Selain keduanya, lanjut Basaria, pihaknya turut mengamankan 3 orang yakni, Sekda Kebumen Andi Pandowo, anggota DPRD Dian Lestari serta Salim yang merupakan pihak swasta dari anak usaha PT OSMA Group di Kebumen. Meski demikian, ketiganya masih berstatus saksi.

"masih berstatus saksi," tambah Basaria.

Kasus suap tersebut, lanjutnya, terkait proyek pendidikan senilai Rp 4,8 miliar untuk pengadaan buku, alat peraga serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.

"Perkara ini berhubungan dengan APBD Kabupaten Kebumen khusunya pendidikan Rp 4,8 M," jelasnya.

Basaria menambahkan terdapat kesepakatan antara pihak swasta, Osman Grup dengan anggota DPRD Kabupaten Kebumen sebesar 20 persen dari nilai proyek.

"Ada kesepakan 20 persen dari pihak swasta yaitu Osman Grup kepada anggota legislatif Kebumen dari Rp 4,8 miliar itu," terangnya.

Baca juga:
KPK tunjukan uang Rp 70 juta hasil OTT 6 tersangka
Anggota DPRD Kebumen diciduk KPK terkait proyek pendidikan Rp 4,8 M
Usai ditangkap, Anggota DPRD sempat diperiksa KPK di Polres Kebumen
Anggota DPRD Kabupaten Kebumen diciduk KPK adalah kader PAN
Pimpinan KPK benarkan lakukan tangkap tangan di Kebumen

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.