LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua HIPI geram ada isu sweeping produk tak ber-SNI

"Kalau memang akan ada sweeping soal SNI, seharunya ada pemberitahuan dahulu selama 1 tahun."

2015-10-31 17:20:40
Barang Palsu
Advertisement

Isu sweeping atas barang-barang yang tidak berlogo dan standar SNI beredar. Sweeping tersebut rencananya akan terjadi pada pusat perbelanjaan ternama di Jakarta dan sekitarnya.

Atas hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPI), Suryani SF Motik geram.

"Setan gundul mana yang menyebarkan isu sweeping itu," kata Suryani saat menghadiri acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10).

Hal tersebut dikatakannya karena pihak kementerian Perdagangan juga Polda Metro Jaya tidak mengetahui akan adanya isu sweeping tersebut.

"Kata mereka nggak ada yang suruh sweeping tentang SNI. Ini saya kira ada permainan," katanya.

"Kalau memang akan ada sweeping soal SNI, seharunya ada pemberitahuan dahulu selama 1 tahun. Emangnya barang-barang yang sudah dibeli itu pakai kertas," tambahnya.

Atas hal tersebut, dirinya mengatakan kalau ingin pemerintah tegas masalah SNI maka harus diperbaiki dibeacukai. "Kalau mau dicegah, dipintu masuknya dulu dicegah," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar isu melalui pesan singkat secara berantai mengenai rajia besar-besaaran yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya beserta jajarannya. Atas isu tersebut, pihak Kepolisian membantah hal tersebut.

"Atas nama Polda Metro Jaya, membantah hal tersebut. Polda Metro tidak pernah melakukan hal tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, di ruangan balai wartawan Polda Metro Jaya, Kamis (29/10).

Berikut isi sms yang meresakan para pedagang:

Info penting
Peringatan !!

Bahwa pada tangg al 29 Oktober 2015 - 1 November 2015, telah dikeluarkan perintah sidak dan sita untuk seluruh barang yang dicurigai tidak memiliki izin-izin perdagangan yang berlaku.

Tim razia gabungan terdiri dari : Polisi, Pajak, Deperindag, Dirjen Standarisasi Nasional, Dirjen Hak Paten.

Lokasi yang akan di razia : semua kompleks perdagangan di seluruh Jakarta. Terdiri dari : LTC, MGK, Artha,ITC, Senen, Pasar Pagi, Asemka, kompleks Pergudangan, Ruko2, Online Shops, Mall 2, Kenari Jaya, dll.

Baca juga:
Ikuti jejak mantan bos, Pandu jual air rumah dikemas seperti zam zam
Dituntut 3 tahun, terdakwa penipuan tas Hermes tuding hakim disuap
Jadi ketua pansus merek, Desy Ratnasari ajak anggota DPR ke Italia
Penjelasan lengkap Indofood soal berita Indomie palsu beredar
Pedagang nakal China sungguh gila, giliran udang dipalsukan
Ganja pun kini dipalsukan oleh China
Benarkah Indomie palsu telah beredar di pasaran?

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.