Ketua DPRD Nilai Jabatan Wakil Camat Menghambat Reformasi Birokrasi
Ketua DPRD DKI yang juga politisi PDIP Prasetio Edi Marsudi menyinggung kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, terkait dihidupkan kembali Wakil Camat. Di mana, di era Basuki Tjahaja Purnama, jabatan itu dikosongkan. Menurutnya, posisi Wakil Camat bisa menghambat reformasi birokrasi.
Ketua DPRD DKI yang juga politisi PDIP Prasetio Edi Marsudi menyinggung kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, terkait dihidupkan kembali Wakil Camat. Di mana, di era Basuki Tjahaja Purnama, jabatan itu dikosongkan. Menurutnya, posisi Wakil Camat bisa menghambat reformasi birokrasi.
"Sekarang Wakil camat ada. Ini yang sedikit menghambat. Karena apa, menjadikan dua matahari di satu kecamatan. Nah model-model seperti ini yang harus dipotong," ucap Prasetyo di Sentul International Convention Center, Bogor, Minggu (14/7).
Dia menuturkan, era sebelumnya itu sudah ditiadakan. Dia mengaku tak habis pikir jika itu dihidupkan kembali sekarang ini.
"Waktu itu zaman sebelumnya, wakil camat hilang. Bagaimana front line pemerintah daerah, bagaimana pendapatan daerah itu kan front linenya lurah. Pak Lurah ditekan, dipotong birokrasi itu. Tapi sekarang tidak lagi. Enggak tahu ini apa dan untuk apa, saya enggak ngerti. Apakah untuk eselonnya? Kalau saya kurang sependapat. Itu harus dipotong dan biarkan Camat dan Sescam-nya yang kerja. Dan enggak perlu ada Wakil Camat lagi," ungkap Prasetyo.
Karenanya, dia pun berniat untuk bicara dengan Anies soal ini. Agar bisa selaras menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Terlebih agar mempermudah proses investasi di DKI.
"Saya akan berdiskusi dengan gubernur nanti. Pemerintah daerah, legislatif dan eksekutif, supaya mudah bagaimana orang berani berinvestasi di Jakarta. Apalagi Jakarta sebagai ibu kota negara," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
Jokowi Ingin Investasi Dipermudah, Ketua DPRD DKI Sindir Anies Baswedan
DPRD DKI Desak UNHCR Beri Solusi Konkret Terkait Pencari Suaka di Jakarta
Hanura Sebut Kredibilitas DPRD Dipertaruhkan di Paripurna Pemilihan Wagub DKI
Pemprov DKI Bahas Nasib Pencari Suaka di Trotoar Kebon Sirih
Paripurna Pemilihan Wagub DKI Minimal Dihadiri 54 Anggota DPRD
Pemprov DKI Berharap Pencari Suaka Segera Dipindah dari Trotoar Kebon Sirih