LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK, Wagub Emil Dardak: Kami Hormati Proses Hukum

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STH) kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

2022-12-18 04:00:00
Emil Dardak
Advertisement

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak enggan berkomentar terkait penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STH) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menghormati proses hukum.

"Kami sekali lagi menghormati proses hukum yang berlaku," katanya usai menghadiri Haul Gus Dur ke 13, di Jakarta Selatan, Minggu (13/12).

Tentunya, katanya, seluruh elemen di Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati proses hukum yang berlaku.

Advertisement

"Saya tidak bisa memberikan komentar lebih karena saat ini itu saja yang bisa saya sampaikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STH) dalam operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

Advertisement

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Firli menyebut Sahat Tua diamankan tim penindakan sekitar pukul 20.24 WIB, pada Rabu, 14 Desember 2022. Kini Sahat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan. Bersama Sahat, tim penindakan juga mengamankan tiga orang lain di antaranya staf DPRD Jatim dan pihak swasta. Selain itu, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.