LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua DPR ingatkan pemerintah segera bayar tunjangan guru di daerah terluar

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengawasi pemberian tunjangan bagi guru di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Peringatan itu untuk merespons guru 3T di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Bengkayang yang belum menerima tunjangan.

2018-08-02 19:51:34
Pendidikan
Advertisement

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengawasi pemberian tunjangan bagi guru di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Peringatan itu untuk merespons guru 3T di Kabupaten Aceh Besar (NAD) dan Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat) yang belum menerima tunjangan.

"Meminta Kemendikbud untuk memberikan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan pemberian tunjangan guru tersebut, agar penyaluran tunjangan kepada guru di daerah 3T tepat sasaran, lancar sesuai waktu pencairan dan tidak sering tertunda," ujar Bambang melalui layanan pesan, Kamis (2/8).

Legislator Golkar yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu mengatakan, perbaikan dalam tata kelola pencairan tunjangan guru harus benar-benar diperhatikan. "Dalam rangka menyejahterakan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," tegasnya.

Advertisement

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemendikbud untuk segera memperbaiki sistem informasi tunjangan guru. Tujuannya mempermudah para guru dalam menelusuri jejak proses pencairan tunjangan.

"Karena masih banyak kekurangan dan keterbatasan informasi dalam sistem berbasis daring," tuturnya.

Bamsoet juga meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kemendikbud dan pemerintah daerah terkait untuk segera memenuhi hak-hak dasar guru 3T. Dengan demikian, katanya, kegiatan belajar mengajar di wilayah 3T juga bisa terlaksana secara baik.

Advertisement

Namun, Bamsoet juga mengharapkan solusi untuk pembayaran tunjangan guru 3T bukan bersifat sementara. "Meminta Kemendes PDTT, Kemendikbud bersama dengan organisasi guru di Indonesia untuk mengkaji inti masalah dari belum dibayarnya tunjangan guru, khususnya di daerah-daerah 3T, guna merumuskan solusi-solusi terbaik bagi guru di Indonesia," katanya.

Baca juga:
Ombudsman tunggu sikap resmi Pemkab Simalungun soal beasiswa Arnita
Pemerintah diminta tegas atasi dugaan penghentian beasiswa mahasiswi IPB
Mendikbud tunggu UU soal SMA dan SMK kembali dikelola Kabupaten dan Kota
Diduga karena pindah agama, beasiswa mahasiswi Simalungun dihentikan
Pemda nunggak, mahasiwa penerima bea siswa asal Nias Utara terancam DO dari IPB
Bamsoet dorong pemerintah gandeng pesantren untuk rekrut guru agama

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.