LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketika SKCK Prabowo dipersoalkan ke Mabes Polri

Koordinator TPDI Petrus Salestinus menduga, SKCK Prabowo bersumber dari keterangan palsu atau dipalsukan.

2018-08-23 17:19:28
Capres Prabowo
Advertisement

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mempersoalkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik calon presiden Prabowo Subianto yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu. SKCK yang dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri itu disebut-sebut sebagai salah satu syarat Prabowo maju di Pilpres 2019.

Koordinator TPDI Petrus Salestinus menduga, SKCK Prabowo bersumber dari keterangan palsu atau dipalsukan. Dugaan tersebut berdasar pada fakta peristiwa yang telah diketahui secara umum bahwa Prabowo pernah diperiksa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) karena diduga melakukan penculikan dan penghilangan kemerdekaan para aktivis mahasiswa.

Dalam keputusan DKP Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP tertanggal 21 Agustus 1998, merekomendasikan Prabowo untuk diberhentikan dari dinas militer karena terbukti melakukan pelanggaran hukum, etika, dan disiplin yang merugikan kehormatan TNI, bangsa, dan negara.

Advertisement

"SKCK Baintelkam Polri yang berisi pernyataan bahwa, Prabowo Subianto dinyatakan tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun patut diduga bersumber dari keterangan yang diduga palsu atau dipalsukan," kata Petrus usai menemui perwakilan Baintelkam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).

Dia mengatakan, Baintelkam Polri seharusnya memverifikasi dan mengklarifikasi terlebih dulu perihal penanganan kasus tersebut berikut keputusannya yang dilakukan Puspom TNI dan DKP. Hal itu dinilai sangat penting karena Indonesia sedang dalam proses melahirkan pemimpin nasional, bukan memilih calon karyawan perusahaan.

"KPU, Puspom TNI, Polri dan masyarakat harus bersama-sama melakukan klarifikasi dan konfirmasi semua hal terkait dengan SKCK milik Prabowo yang saat ini sudah berada di dalam berkas administrasi bakal calon presiden di KPU," ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, foto SKCK Prabowo untuk persyaratan mendaftar sebagai capres beredar di media sosial. Polri membenarkan SKCK tersebut diterbitkan institusinya pada Selasa 24 Juli 2018 dan berlaku hingga 24 Januari 2019 atau enam bulan ke depan.

Surat bernomor SKCK/YANMAS/8721/VII/2018/BAINTELKAM tersebut dinyatakan dikeluarkan untuk keperluan persyaratan calon presiden (capres) Republik Indonesia. SKCK ditandatangani oleh Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Komisaris Besar Gunawan.

Dalam SKCK, mantan Danjen Kopassus tersebut dinyatakan tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun.

Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Hasil mengejutkan survei terbaru head to head Jokowi vs Prabowo
Soal ketua tim kampanye, kubu Jokowi bukan mau imbangi Djoko Santoso
Dulu berpasangan, Ida Fauziah kini siap bersaing dengan Sudirman Said
Demokrat jamin Soekarwo setia meski diimingi jabatan oleh NasDem
Sandiaga tunggu Gatot Nurmantyo gabung jadi pendukungnya
Isu kader Golkar balik badan dari Jokowi, koalisi Prabowo siap menyambut

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.