Ketika para jenderal polisi kompak lawan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar membuat repot Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar membuat repot Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Korupsi simulator SIM yang sedang diusut lembaga antikorupsi itu membuat Korps Bhayangkara risau. Untuk meredam langkah KPK, Timur merapatkan barisan bertemu dengan para jenderal.
Senin kemarin, sejumlah perwira menengah dan perwira tinggi Polri wara-wiri di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), kedatangan mereka memang untuk memenuhi undangan Timur. Pada sesi pertama Timur bertemu dengan 1.376 Perwira Menengah (Pamen). Timur memperingatkan anak buahnya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Setelah itu, Timur berkumpul dengan para jenderal Polri. Hadir diantaranya, Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, Itwasum Komjen Pol Fajar dan Kalakhar BNN Komjen Pol Gregorius Mere. Tak hanya itu Timur juga mengundang mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Kapolri Jenderal (purn) Bambang Awaludin Jamil dan Jenderal (Purn) Sutanto.
Cukup menarik dari pertemuan itu hadirnya Taufiqurrahman Rukie. Rukie merupakan mantan ketua KPK yang merupakan purnawirawan polisi. Tapi sayang, lulusan terbaik Akpol 71 itu enggan berkomentar banyak. "Tadi kita sudah mendengar bagaimana pendapat ahli dan senior. Saya tidak dalam kompetensi untuk menjelaskan," ujar Rukie.
Timur mengakui jika dalam pertemuan itu para senior memberikan saran terkait penanganan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Namun, mantan Kapolda Metro itu membantah jika pertemuan dilakukan secara mendadak. "Membicarakan soal perkembangan terakhir. Termasuk salah satunya penanganan kasus korupsi di Korlantas Polri," kata Timur.
Pada saat bersamaan Divisi Hukum Mabes Polri juga mengundang Ahli Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra untuk dimintai pendapatnya soal penanganan korupsi simulator SIM. Mantan Mensesneg itu bertemu dengan Kabareskrim Komjen Sutarman. Pada kesempatan itu hadir Irjen Djoko Susilo yang sudah menjadi tersangka.
"Kabareskrim (Komjen Sutarman) undang saya untuk konsultasi, analisis permasalahan antara Mabes Polri dengan KPK, nanti akan saya terangkan bagaimana caranya mengatasi masalah ini," ujar Yusril.
Perseteruan antar dua institusi penegak hukum ini sepertinya akan terus bergulir. Polri tak rela jika kasus yang melibatkan dua jenderal itu sepenuhnya ditangani oleh KPK. Mereka bertindak cepat dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka, dan empat diantaranya langsung dijebloskan ke bui.
Lalu bagaimana dengan KPK?. Meski Polri terus bermanuver, lembaga antikorupsi itu sepertinya tidak mau terpancing. KPK tetap fokus mengusut kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Bahkan, KPK juga siap jika penanganan kasus itu bermuara ke Mahkamah Konstisusi sebagai sengketa kewenangan antar lembaga negara.
"Saya kira itu hak Polri. Silakan saja untuk membawanya ke ranah MK," kata juru bicara KPK, Johan Budi.(mdk/ian)