Keterangan Aulia Kesuma atas Kasus Pembakaran Suami dan Anak Tiri Tak Konsisten
Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir aksi.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka Aulia Kesuma atau AK (45) yang diduga dalang dari pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23), memberikan keterangan tidak konsisten.
"Kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (1/9).
Argo menyatakan polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta keponakan AK berinisial GK.
Selain itu, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk menyinkronkan keterangan para tersangka dengan adegan yang dilakukan saat beraksi.
"Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," ujar Argo.
Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir aksi.
Baca juga:
Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Eks ART Aulia Kesuma Masih Berstatus Saksi
RS Polri Kramatjati Belum Izinkan Anak Aulia Kesuma Diperiksa
Keluarga Ayah dan Anak Dibunuh Ibu Tiri Harap Pelaku Dihukum Setimpal
RS Polri Temukan Beberapa Jenis Obat Tidur dan Alkohol di Tubuh Ayah dan Anak Dibunuh
VIDEO: Jenazah Edi Chandra & Dana Dimakamkan Satu Liang Kubur di TPU Jeruk Purut
Jenazah Ayah & Anak Korban Pembunuhan Dimakamkan Satu Liang Kubur di TPU Jeruk Purut