Ketahuan Mudik, Puluhan Pengendara di Kediri Diputarbalik Polisi
Petugas gabungan melakukan penyekatan jalur mudik di perbatasan Kediri-Malang, tepatnya di Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, Kamis (6/5). Hasilnya puluhan kendaraan roda empat dan roda dua yang akan masuk ke wilayah Kediri diharuskan putar balik oleh petugas.
Petugas gabungan melakukan penyekatan jalur mudik di perbatasan Kediri-Malang, tepatnya di Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, Kamis (6/5). Hasilnya puluhan kendaraan roda empat dan roda dua yang akan masuk ke wilayah Kediri diharuskan putar balik oleh petugas.
Petugas gabungan terdiri dari anggota Polres Kediri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Kediri memeriksa identitas para pengendara. Hasilnya puluhan pemudik diwajibkan putar balik.
Para pengemudi yang masuk Kediri ini rata-rata berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Semarang bahkan Jakarta.
"Terdapat 50 kendaraan dari arah Malang dan 400 kendaraan dari arah Kediri menuju Malang, baik roda dua maupun roda empat yang diwajibkan untuk putar balik," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan kepada wartawan.
Ditambahkan Lukman, untuk warga yang melintas dengan tujuan bekerja yang didukung dengan surat tugas tetap diperbolehkan melintas. Selain itu juga kendaraan pengangkut sembako, kedutaan dan keperluan berobat juga dibolehkan melintas.
Polisi menjadwalkan operasi penyekatan ini akan berlangsung mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Baca juga:
Jabar Larang Mudik Lokal, Warga Depok Jangan Main ke Bogor Dulu
Kakorlantas Jamin Penyekatan Mudik Tak Halangi Pekerja
Anies Soal Larangan Mudik: Bukan Melarang, Tapi Sebuah Perlindungan
Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021, AP II Catat Penerbangan Turun 90 Persen
Anies Terbitkan Aturan Prosedur SIKM selama Pemberlakuan Larangan Mudik