Kesehatan Kivlan Zein Menurun, Sidang Kepemilikan Senjata Api Dilanjutkan Tahun Depan
Sidang eksepsi terdakwa kasus kepemilikan senjata api Kivlan Zen kembali ditunda. Penundaan dilakukan lantaran kondisi kesehatan Kivlan Zen menurun.
Sidang eksepsi terdakwa kasus kepemilikan senjata api Kivlan Zen kembali ditunda. Penundaan dilakukan lantaran kondisi kesehatan Kivlan Zen menurun.
"Mohon pengertiannya, eksepsi belum dapat diajukan dan terdakwa juga masih sakit. Kita berharap mudah-mudahan sembuh sehingga bisa bacakan eksepsi. Sidang ditunda Kamis 2 Januari 2020," ujar Hakim Ketua Syaifuddin Zuhri di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Sebelum memutuskan menunda sidang, Hakim Syaifuddin sempat bertanya soal kondisi kesehatan Kivlan. Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI ini meminta hakim untuk melihat kondisinya secara langsung.
Kivlan mengenakan kursi roda dengan wajah ditutupi masker. Kivlan kerap terbatuk-batuk di hadapan hakim.
"Saya terapi dua kali (dalam) satu minggu. Posisi belum sembuh," kata Kivlan.
Sakit Paru-Paru
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api Kivlan Zen mengaku kondisi kesehatannya semakin menurun. Kivlan mengaku dirinya terserang penyakit paru.
"Saya kan kena paru-paru, terus luka kan," ujar Kivlan.
Kivlan kerap batuk saat memberikan pernyataan kepada awak media. Kivlan juga sempat memperlihatkan obat-obatan yang tengah dia konsumsi. Kivlan mengaku obat-obatan tersebut dia dapat dari RSPAD.
"Anda bisa lihat lah. Ini obat dokter, ini obat saya segini," kata Kivlan terbatuk-batuk.
Terkait dengan parunya yang kian parah, Kivlan menyalahkan kondisi saat dirinya ditahan di POM TNI. Menurut Kivlan, saat ditahan selama tiga bulan itulah paru-parunya kian parah.
"Mungkin saya waktu tidur kena debu di POM, kan tiga bulan ya. Debu masuk dari Pasar Rumput itu ke sel saya yang terbuka itu. Saya di Polda yang saya tidur di lantai itu, di (atas) semen dikasih kasur tipis," kata dia.
Kivlan dijadwalkan hari ini menjalani sidang dengan pembacaan eksepsi. Meski dengan kondisi kesehatan yang menurun, Kivlan mengaku siap menjalani persidangan.
"Saya karena kasus hukum saya hadir dengan (kondisi) badan (kurang sehat), dulu juga saya sakit saya dipaksa untuk mendengar dakwaan. Juga untuk baca eksepsi enggak bisa mikir," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com