LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kesehatan 3 Pasang Calon Kandidat Pilkada Samarinda Diperiksa 15 Dokter Spesialis

Hasil pemeriksaan itu, akan diserahkan ke KPU Kota Samarinda pada 12 September 2020.

2020-09-08 04:36:00
Pilkada Serentak 2020
Advertisement

Tiga pasang calon kandidat Pilkada Samarinda mulai menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter berisi 15 dokter spesialis di RSUD AW Sjachranie Samarinda. Hasil pemeriksaan itu, akan diserahkan ke KPU Kota Samarinda pada 12 September 2020.

RSUD milik Pemprov Kalimantan Timur itu, sebelumnya memang telah ditetapkan KPU Kota Samarinda, sebagai rumah sakit tempat berlangsungnya pemeriksaan kesehatan pasangan calon kandidat Pilkada Samarinda.

"Pemeriksaan dimulai hari ini sampai 11 September," kata Kepala Instalasi Humas dan PKRS RSUD AW Sjachranie, dr Arsyia Andhina, melalui penjelasan tertulis kepada merdeka.com, Senin (7/9).

Advertisement

Arysia menerangkan, ketiga pasang calon kandidat itu adalab Andi Harun-Rusmadi, M Barkati-Darlis, serta Zairin Zain-Sarwono. "Pemeriksaan hari ini mulai jam 8 pagi, sampai jam 2 siang," ujar Arysia.

Dijelaskan, tim dokter yang melakukan pemeriksaan, terdiri dari 15 dokter spesialis. Di antaranya Dokter Spesialis Gigi, Dokter Spesialis Mata, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Syaraf hingga Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa.

"Protokol kesehatan terkait Covid-19 tetap diterapkan selama berlangsungnya pemeriksaan," tegas Arysia.

Advertisement

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menyatakan, 3 pasang calon kandidat yang menjalani pemeriksaan kesehatan, sebelumnya telah dinyatakan lolos persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, di masa pendaftaran 4-6 September 2020 kemarin.

Firman menggarisbawahi, apabila ada yang tidak memenuhi syarat, dipastikan calon bersangkutan, batal ke tahap berikutnya. "Hasil pemeriksaan nanti kita terima 12 September. Kalau tidak sehat, pasti batal. Karena itu bagian dari syarat calon. Apalagi, kalau ada yang menggunakan narkoba," demikian Firman.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.