LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kesal dilerai saat marahi anak, Suriansyah balik hajar istri sirinya

Kesal dilerai saat marahi anak, Suriansyah balik hajar istri sirinya. Suriansyah, ditangkap Jumat (7/9) malam tadi, setelah Rasmiyani melaporkan ke Polsek Samarinda Kota, sehari sebelumnya usai peristiwa penganiayaan itu.

2018-09-08 09:11:54
KDRT
Advertisement

Suriansyah (48), warga Jalan Pipit, Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia dibekuk, usai menghajar berulang kali istri sirinya, Rasmiyani (40). Gara-garanya, dia kesal dilerai Rasmiyani, saat memarahi anak.

Suriansyah, ditangkap Jumat (7/9) malam tadi, setelah Rasmiyani melaporkan ke Polsek Samarinda Kota, sehari sebelumnya usai peristiwa penganiayaan itu.

"Kejadian itu di rumah yang ditinggali pelaku dan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Sabtu (8/9) pagi.

Advertisement

Purwanto menerangkan, saat itu, pelaku dan korban, dan anak tiri pelaku, sedang berada di rumah. Pelaku lantas meminta Rasmiyani memasakkan air. Melihat anak tirinya asyik menonton DVD, tiba-tiba emosi pelaku pun tersulut.

"Pelaku ini marah lalu menghancurkan DVD (pemutar DVD). Mendengar gaduh, korban Rasmiyani ini, lantas bergegas mendatangi pelaku yang sedang memarahi anaknya," ujar Purwanto.

Maksud Rasmiyani ingin melerai, namun pelaku balik marah kepada Rasmiyani. "Pelaku tiba-tiba langsung menarik rambut korban (Rasmiyani), kemudian menendangnya," sebut Purwanto.

Advertisement

Pelaku yang sudah gelap mata, terus menganiaya Rasmiyani. "Setelah menendang, kemudian memukul lengan kanan korban berkali-kali. Korban kemudian keluar rumah sambil membawa anaknya, dan melapor ke Polsek," tambah Purwanto.

Dari laporan Rasmiyani, kepolisian tidak kesulitan menciduk Suriansyah di rumahnya, dan menjebloskannya ke penjara, setelah menjeratnya dengan pasal penganiayaan, sebagaimana diatur KUHP. "Kita lengkapi laporan korban dengan visum korban," tandasnya.

Baca juga:
Keluarga cabut laporan, WN Mesir penganiaya istri di Apartemen Kalibata dibebaskan
Menolak diajak pulang, Megawati dihajar suami sampai babak belur
WN Mesir yang aniaya istri positif konsumsi narkoba
Penghuni Apartemen Kalibata City dianiaya suami pakai gagang sapu, pisau & pulpen
Selama dua tahun, ayah tiri di Aceh berkali-kali cabuli anaknya
Aniaya istri, WN Mesir tuduh perempuan Indonesia kerap selingkuh
Istri pembunuh suami selingkuh di Palembang divonis 7 tahun penjara

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.