Kerugian akibat banjir Pantura di Kendal mencapai Rp 11,5 M
Kerugian ini meliputi kerusakan infrastruktur jalan/jembatan Rp 10 miliar.
Data yang dihimpun Pemkab Kendal, kerugian akibat banjir yang menerjang 36 kelurahan/desa dari tujuh kecamatan mencapai Rp 11,5 miliar. Kerugian ini meliputi kerusakan infrastruktur jalan/jembatan Rp 10 miliar, pertanian padi seluas 2.072 hektare dan 148 hektare tembakau mencapai Rp 1.345.600.000, serta kerugian kerusakan rumah penduduk sekitar Rp 250 juta.
Setelah banjir surut, Jalur Pantura yang beberapa hari lalu terendam air mulai berlubang. Kondisi itu sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Mereka harus ekstra berhati-hati jika tidak ingin terperosok. Apalagi jalur utama sangat padat arus lalu lintasnya.
Plt Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kendal, Slamet, mengatakan, hasil pendataan, bencana banjir menerjang 36 desa yang tersebar di tujuh kecamatan.
Ke tujuh kecamatan itu adalah Kaliwungu Selatan, Kaliwungu, Brangsong, Ngampel, Kendal, Pegandon, dan Cepiring. Sementara jumlah rumah yang terendam mencapai 10.515 unit.
"Sewaktu banjir kami telah memberikan bantuan berupa makanan cepat saji evakuasi warga, dan pengobatan gratis. Selama bencana alam tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Selain ribuan rumah terendam, tiga rumah rusak diterjang banjir yakni di Cepiring dan Kaliwungu," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kendal, Sri Purwati, mengatakan, banjir menyebabkan sekitar 2.072 hektare tanaman padi dan 148 hektare tanaman tembakau terendam air.
Lahan padi yang terendam air itu tersebar di Kecamatan Brangsong, Patebon, Kaliwungu, Kendal, dan Weleri. Sedangkan tembakau di Kecamatan Ringinarum.
"Padi yang baru ditanam dan kebanjiran, bisa diketahui rusak atau tidak paling lama tiga hari ke depan," kata dia.
Lain dengan Kabid Bina Marga pada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Energi dan Sumber Daya Mineral Kendal, Sugeng Prayitno. Pihaknya melakukan penambalan ruas Jalan Pantura yang rusak akibat banjir. Namun penanganan untuk ruas jalan yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten.
"Sementara untuk ruas jalan yang nasional menjadi wewenang pemerintah provinsi. Kami selalu berkoordinasi dan melaporkan kondisi jalan rusak akibat kepada kepada Dinas Bina Marga Jateng," terangnya.
Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, akibat banjir yang terjadi awal pekan lalu mengakibatkan sejumlah ruas jalan pantura rusak. Pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk melakukan perbaikan tambal sulam, agar pelaksanaan arus mudik mendatang tidak mengganggu pemudik yang melintas di Kendal.
"Perbaikan juga tidak hanya dilaksanakan di jalur utama pantura Kendal saja namun sejumlah jalan alternatif juga akan diperbaiki demi kelancaran arus mudik mendatang," pungkasnya.(mdk/hhw)