LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kerja di Indonesia, pekerja asal China digaji lebih besar

Sejumlah pekerja lokal mengeluhkan diskriminasi penghasilan yang didapatkannya.

2015-09-09 22:47:00
Upah Buruh
Advertisement

Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia meresahkan sejumlah pekerja di Tanah Air. Apalagi, beberapa perusahaan dalam negeri yang seharusnya dapat dikerjakan warga Indonesia, malah diserahkan ke warga asing.

Tak hanya soal pekerjaan saja, pekerja lokal juga mendapati adanya diskriminasi soal penghasilan yang didapatkan. Salah satunya seperti yang dialami Harno (26), sopir truk di sebuah perusahaan produsen semen di Banten. Dia mengaku hanya bersabar ketika gajinya yang diterima tak sebesar yang didapatkan pekerja asal China.

"Padahal jam kerjanya dan profesinya sama. Tetapi kalau soal gaji berbeda. Mereka lebih besar daripada orang lokal," kata Harso ditemui merdeka.com di Bayah, Banten, Rabu (9/9).

Harno membeberkan, jam kerja yang dilakoninya tak jauh berbeda dengan pekerja asal China tersebut, yakni mulai dari pukul 07.30 sampai 17.00 WIB. Namun, perbedaan perhatian justru terlihat dari segi penghasilan.

"Gaji saya sekitar Rp 3 juta, sedangkan mereka bisa Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu per hari," katanya.

Lelaki asal Lampung itu, hanya bisa meratapi nasibnya sebagai sopir dengan gaji pas-pasan. Sempat beberapa kali mencari lowongan pekerjaan di beberapa daerah, namun dia hanya bisa bekerja di perusahaan tersebut meski gaji yang diterimanya belum mencukupi.

Menurutnya, perbedaan gaji tersebut terjadi karena adanya perjanjian antara kontraktor di China dengan perusahaan tempatnya bekerja. "Iya, mau bagaimana lagi, saya butuh kerja. Memang kalau bawaan dari China gajinya lebih besar," pungkasnya.

Baca juga:
Ada ancaman PHK, buruh di Jabar didukung jadi wirausaha
Standar KHL terpenuhi, Ahok tak akan naikkan Upah Minimum Provinsi
Tiga investor otomotif Jepang khawatir upah buruh di Indonesia
Musim mudik, pendapatan kuli panggul pelabuhan naik dua kali lipat
Asosiasi minta upah buruh ibu kota setara gaji supir Transjakarta

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.