LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kerap dipalak, Ondok bacok teman sekampung hingga tewas

Peristiwa itu terjadi saat korban mencari makanan ikan di parit dekat rumahnya di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Dengan beringas, pelaku membacok korban berkali-kali di sekujur tubuh dan langsung melarikan diri.

2018-10-03 02:32:00
Pembunuhan
Advertisement

Kesal selalu dipalak, Supardi alias Ondok (32) membacok rekan sekampungnya, Hendra Wijaya (36) hingga tewas. Pelaku langsung ditangkap polisi setelah korban menyebut namanya sebelum mengembuskan napas terakhirnya.

Peristiwa itu terjadi saat korban mencari makanan ikan di parit dekat rumahnya di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Dengan beringas, pelaku membacok korban berkali-kali di sekujur tubuh dan langsung melarikan diri.

Korban dievakuasi warga ke rumah sakit untuk perawatan. Belum lama dirawat, korban dinyatakan tewas. Namun, korban sempat menyebut pelaku pembacokan adalah Ondok.

Advertisement

Ibu korban, Sri Kusmiati (58) mengaku tidak mengetahui masalah anaknya dengan pelaku. Dirinya hanya dikabari tetangga jika anaknya terluka parah dan kritis.

"Anak saya minta izin cari makanan ikan dekat rumah. Belum lama pergi dia dibacok orang, dia bilang pelakunya Ondok," ungkap Sri di Kamar Mayat RS Bhayangkara Palembang, Selasa (2/10).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, Ipda Hermansyah mengungkapkan, pelaku nekat membacok korban lantaran menaruh dendam setelah sering dipalak. Pelaku naik pitam begitu melihat korban sendirian dan mengambil parang untuk eksekusi.

Advertisement

"Alasannya punya dendam, korban sering dipalak korban. Waktu korban lengah mencari makanan ikan, pelaku membacoknya," kata Hermansyah.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman paling sedikit 20 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang yang digunakan dalam kejahatannya.

"Tersangka ditangkap beberapa saat setelah kejadian, namanya disebut korban saat kritis dan diakui oleh pelaku," jelas dia.

Baca juga:
Pembunuh WNA Li Hui ditangkap, saat ini berada di China
Duterte akhirnya mengakui satu-satunya dosa yang dia perbuat
2 Pembunuh siswi SMK di Deli Serdang ditangkap, 1 pelaku masih diburu
Juru parkir bunuh rekan kerja karena takut lahannya diambil
Pelaku pembunuhan juru parkir di Denpasar menyerahkan diri
Suami habisi selingkuhan istri
Duel rebutan lahan parkir di Denpasar, satu orang tewas

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.