Kerap beraksi di parkiran, 21 komplotan curanmor diringkus
Para tersangka diringkus dalam giat operasi Jaran Lodaya 2016.
21 Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua, diringkus petugas Kepolisian Resor Karawang, Jawa Barat. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi persembunyiannya di Karawang.
"Ke-21 pelaku yang diamankan terlibat dalam 13 kasus pencurian," kata Kapolres Karawang AKBP A. M Dicky Pastika Gading. Jumat (13/5).
Dikatakan Dicky, Modus yang digunakan para pelaku Untuk dilakukan melancarkan aksinya dilakukan di antaranya dengan melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di permukiman dan parkiran di sejumlah pusat keramaian atau pusat perbelanjaan, serta areal sekolah. Selain itu, mereka juga melakukan perampasan di jalanan disertai mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.
"Saat melakukan aksi di permukiman dan parkiran, para pelaku menggunakan kunci palsu dan kunci leter T," ujar Dicky.
Pengungkapan kasus tersebut, menurut Dicky, bermula dari giat operasi Jaran Lodaya 2016 sebagai fungsi Reskrim dan Polsek di wilayah hukum Polres Karawang.
"Dari hasil operasi tersebut kami amankan barang bukti berupa 6 anak kunci leter T, dua gagang kunci leter T, 8 unit kendaraan roda dua, 1 gembok, 3 unit HP, 1 bilah golok, serta beberapa barang bukti lain seperti linggis dan helm," kata Dicky.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan perampasan dengan ancaman masing-masing hukuman maksimal 7 tahun dan 12 tahun penjara.
Baca juga:
Modal pistol korek, Irvan dan Sanusi jadi begal di Bekasi
Usai wawancara responden, petugas sensus di Palu dibegal
Jambret di Gianyar tersungkur usai ditendang korbannya
Dibantu anggota TNI, 4 pencuri bawa motor dari Kupang ke Timor Leste
Polisi bekuk begal bersenpi modus pura-pura jadi penumpang ojek
Begal motor di Serpong sekarat dikeroyok warga usai tembak korbannya
Desersi, brigadir polisi di Medan alih profesi jadi begal