LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kepala Puskesmas di Semarang Dicecar 24 Pertanyaan Soal Running Text Pilih Prabowo

Bawaslu Kota Semarang memeriksa Kepala Puskesmas Srondol Muhammad Hidayanto terkait kasus running text berisi kalimat dukungan ke pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hidayanto dicecar 24 pertanyaan.

2019-03-08 21:00:21
Pilpres 2019
Advertisement

Bawaslu Kota Semarang memeriksa Kepala Puskesmas Srondol Muhammad Hidayanto terkait kasus running text berisi kalimat dukungan ke pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hidayanto dicecar 24 pertanyaan.

"Sekitar dua jam 24 pertanyaan tadi. Intinya seputar mekanisme running text, pengelolaannya, petugas yang menjalankannya," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (8/3).

Dari keterangan yang diperoleh, bahwa pengelolaan jaringan IT yang berada dalam Puskesmas diserahkan kepada pihak ketiga untuk mengatur running text yang berada di pusat layanan kesehatan tersebut.

Advertisement

"Jadi semua petugas termasuk staf khusus yang membidangi IT tidak ada yang tahu cara mengelolannya bagaimana. Semua yang berhubungan dengan IT diserahkan dengan pihak ketiga dalam hal ini swasta yakni penyedia barang," ujarnya.

Meski demikian, Bawaslu sendiri belum bisa menyimpulkan siapa pelaku yang terlibat dalam peretasan dalam running text tersebut. Bila nantinya terbukti pelaku dikenai pasal 280 ayat 1 tentang dilarang menggunakan fasilitas pemerintah dalam melakukan kampanye.

"Kita akan investigasi kembangkan dugaan pihak ketiga. Jika terbukti melanggar akan dikenai pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta sesuai Undang-Undang pasal 421 tahun 2017," jelasnya.

Advertisement

Ke depan, pihaknya akan segera memanggil pihak ketiga tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pengaturan running text tersebut, peran, profil dan latar belakangnya.

"Jadi rencana akan kami undang pihak ketiga Senin (11/3). Hari ini akan kami layangkan surat undangannya, semakin cepat semakin bagus," jelasnya.

Sebelum melakukan klarifikasi dengan pihak Puskesmas, Bawaslu juga sudah melakukan investigasi guna mencari informasi dan bukti-bukti terkait peretasan itu.

"Kami sudah dapatkan rekaman videonya, mengetahui tulisan teksnya, dan koordinasi dengan kepolisian," kata Naya Amin Zaini.

Baca juga:
Bawaslu Semarang akan Periksa Kepala Puskesmas Soal Running Text Pilih Prabowo-Sandi
Prabowo-Sandi: Survei Denny JA Buat Lucu-lucuan, Kita Butuh Hiburan
Di Hadapan Warga Subang, Prabowo Ajak Warga Mencoblos saat 17 April
Jokowi Janjikan Kartu Prakerja, Kubu Prabowo Siapkan Program Tandingan
Lawan Jokowi, Prabowo-Sandi Andalkan Swing Voters
Prabowo-Sandi: Pemenang Pilpres 2019 Ditentukan di Debat Capres & Pulau Jawa

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.