Kepala BNN Jateng Keluhkan Bank Tak Kooperatif Beri Data Transaksi Kasus Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Polisi Muhammad Nur mengeluhkan adanya sejumlah bank yang tidak kooperatif dalam upaya pengungkapan transaksi keuangan sindikat peredaran narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Polisi Muhammad Nur mengeluhkan adanya sejumlah bank yang tidak kooperatif dalam upaya pengungkapan transaksi keuangan sindikat peredaran narkotika.
"Pengalaman selama ini banyak bank, terkadang bank swasta, yang susah dan berbelit-belit dalam memberikan data dan informasi transaksi keuangan yang dibutuhkan," kata Nur di Semarang. Seperti dilansir Antara, Senin (4/2).
Meski demikian ada pula bank cukup kooperatif sehingga memudahkan penyelidikan. Dia berharap kerja sama yang kooperatif lembaga keuangan tersebut dalam upaya memberikan akses yang luas bagi BNN untuk memperoleh data dan informasi.
"Mengingat modus yang digunakan sindikat pengedar yang makin canggih, pengelola jasa keuangan diharapkan bisa makin kooperatif," katanya.
Modus baru jaringan pengedar narkotika, kata dia, mampu menembus data kependudukan sehingga digunakan untuk membuat rekening bank.
Dia menyebut sindikat narkotika mampu mengelabui bank-bank nasional untuk membuka rekening dengan identitas palsu atau yang digandakan.
Sebelumnya, BNN Provinsi Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan narapidana bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan uang dengan total Rp 4,8 miliar yang diduga hasil bisnis narkotika.
BNN juga menangkap seorang pelaku bernama Deden Wahyudi alias Dandi Kosasih yang diduga berperan sebagai pengepul uang hasil bisnis narkotika tersebut.
Dari indekos pelaku di Bausasran, Kota Yogyakarta itu petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar serta 53.000 dolar Singapura. Sisa uang tersimpan di rekening empat bank yang di antaranya atas nama pelaku.
Baca juga:
BNN Temukan Narkoba Jenis Baru, Efeknya 5 Kali Lebih Kuat dari Pil Ekstasi Biasa
BNN Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana Narkotika
Selama 2018, BNN Riau Bekuk 53 Pengedar Narkoba, Sita 19,7 Kg Sabu & 5.012 Ekstasi
Tempuh 1.500 Km dari GWK Bali, 4 Pelari Kampanyekan Antinarkoba Tiba di Jakarta
Sumut Peringkat 2 Kasus Narkoba, BNN Sita 143 Kg Sabu Sepanjang 2018