Kenapa KPK kini lebih fokus berantas korupsi di daerah?
Di tengah maraknya gugatan praperadilan, KPK tetap menunjukkan tajinya untuk memberantas korupsi.
Kasus penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dan beberapa tersangka lainnya di daerah dianggap sebagai 'kecenderungan baru' dalam kerja KPK. Banyaknya kasus korupsi di daerah mengalihkan sorotan semua pihak atas kinerja KPK yang ramai digugat melalui praperadilan.
Peneliti hukum ICW, Lalola Easter menegaskan, kecenderungan KPK melakukan penangkapan di daerah bukan serta-merta terjadi dengan sendirinya. Kata dia, hal ini masih ada hubungan dengan segenap peristiwa yang pernah terjadi belakangan ini.
"Kalau dianggap KPK cenderung tangkap di daerah mungkin karena banyaknya jumlah korupsi di daerah. Sebab, banyak modus seperti mark up APBD dan penggelapan. Faktornya kurang kontrol dan mungkin adanya konsep otonomi itu," ungkap Lalola ketika dihubungi, Jakarta, Minggu (21/6).
Di sisi lain, KPK seakan-akan tenggelam dan tidak memperlihatkan tajinya di pusat. Kasus besar seperti SKK Migas dan proyek mobil listrik hampir semuanya ditangani Bareskrim Polri.
"Kalau pun dibanding agak sulit ya. Apa lagi banyak kasus yang ditangani Bareskrim ya ada kecenderungan baru. Namun kondisi ini tidak terlepas dari kejadian sebelumnya, seperti penetapan tersangka, praperadilan dan sebagainya," jelas Lalola.
Pendapat yang berbeda datang dari pakar hukum tata negara UGM Zainal Alfin Mochtar. Kata dia, tidak ada pengkhususan KPK di daerah dan Bareskrim di pusat. Kedua lembaga penegak hukum ini, tegas dia sudah menjalankan tugasnya masing-masing.
"Sebenarnya tidak masalah. Kebetulan Bareskrim tangkap di pusat dan kebetulan KPK tangkap di daerah ya sudah begitu, jalani saja," pungkas pria yang menjadi moderator dalam acara debat presiden kali lalu.(mdk/tyo)