LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kena percikan api, lima kapal nelayan di Pekalongan terbakar

Kena percikan api, lima kapal nelayan di Pekalongan terbakar. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi pemilik kapal untuk mengetahui bagaimana kejadian tersebut berawal.

2018-09-17 22:00:02
Kebakaran
Advertisement

Diduga terkena percikan api, lima kapal nelayan berukuran 150 GT ludes terbakar saat bersandar di sungai Loji, Kelurahan Panjang Wetan, Pekalongan Utara. Peristiwa itu terjadi pukul 16.00 WIB.

"Ada lima kapal yang terbakar, dua KM inti makmur, KM Jawa Sentosa, tiga lainnya belum diketahui," kata Kapolres Kota Pekalongan AKBP Ferry Sandi Sitepu saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (17/9).

Dari keterangan saksi bahwa kapal terbakar dari satu kapal yang sedang dilas yakni kapal inti makmur. Percikan api kena kayu langsung terbakar.

Advertisement

"Satu kapal dilas percikan api kena kapal lainnya dan menjalar ludes kapal lain," ujarnya.

Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi pemilik kapal untuk mengetahui bagaimana kejadian tersebut berawal.

"Korban pemilik kapal belum bisa dimintai keterangan, masih syok dan berusaha memadamkan kapal dan sampai sekarang diketahui masih memadamkan," kata Ferry.

Advertisement

Baca juga:
Kapal terbakar di Banggai, 8 orang dikabarkan meninggal dunia
Kapal perang KRI Rencong-622 terbakar habis & tenggelam di perairan Sorong
KLM Wahyu Ilahi tujuan Jeneponto terbakar, 300 hewan ikut terpanggang
KM Jabal Rahma meledak dan terbakar, seorang ABK terluka bakar
Kapal terbakar di perairan Tanjung Bara Kutai Timur

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.