Kena OTT KPK, Pangonal Harahap dipecat PDIP
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat Pangonal Harahap dari kepengurusan. Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan sebagai Bupati Labuhanbatu kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat Pangonal Harahap dari kepengurusan. Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan sebagai Bupati Labuhanbatu kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita langsung pecat, ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi," kata Sekretaris DPD PDIP Sumut, Soetarto, Rabu (18/7).
Sutarto menambahkan, pihaknya juga meminta arahan dari DPP PDIP untuk menunjuk pengganti Pangonal sebagai Ketua DPC PDIP Labuhanbatu. Hal ini dinilai mendesak karena padatnya agenda politik ke depan. "Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kami meminta agar pengurus di Labuhanbatu tetap solid," ujarnya.
Seperti diberitakan, Tim Satgas KPK melakukan OTT di Jakarta dan Labuhanbatu, Sumut, Selasa (17/7). Dalam operasi itu KPK menangkap Pangonal bersama empat orang lainnya.
Pangonal dan ajudannya diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sementara tiga orang lainnya dari pihak swasta diamankan di Labuhanbatu.
KPK menemukan bukti transaksi ratusan juta rupiah. Transaksi itu diduga terkait proyek di Dinas PUPR setempat.
Baca juga:
Terjaring OTT KPK, harta Bupati Labuhanbatu Rp 5 Miliar
Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK di Bandara Soetta terkait suap Dinas PUPR
Tangkap Bupati Labuhanbatu, KPK amankan 5 orang
KPK dikabarkan tangkap tangan Bupati Labuhanbatu
Irwandi ditangkap KPK, bekas kombatan GAM ingin bertemu Jokowi
Suap PLTU Riau, KPK akan periksa Idrus Marham dan Sofyan Basir