LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kena gusur, pedagang Sarkem bakal gugat PT KAI ke PN Yogyakarta

Kena gusur, pedagang Sarkem bakal gugat PT KAI ke PN Yogyakarta. Penggusuran di Jalan Pasar Kembang dilakukan oleh PT KAI Daop VI Yogyakarta pada 5 Juli 2017. Puluhan lapak pedagang yang sudah ada sejak tahun 1970 ini nantinya akan dibangun pedestri.

2017-07-17 08:15:59
Penggusuran
Advertisement

Puluhan pedagang yang tergusur dari lapaknya di Jalan Pasar Kembang (Sarkem) berencana akan menempuh jalur hukum. Lewat pendampingnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, langkah hukum akan dilakukan usai materi gugatan rampung dibuat.

"Kami masih menyiapkan dokumen materi gugatan. Secara garis besar materi gugatan akan berisi perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT KAI," ujar Kepala Departemen Advokasi LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli.

Yogi mengungkapkan bahwa para pedagang yang digusur oleh PT KAI merupakan pedagang resmi. Pasalnya mereka diatur sesuai dengan peraturan daerah tentang pasar.

"Masih mengkaji juga soal ini. Apakah obyeknya individual atau bagiamana sedang kita kaji. Nanti kemungkinan gugatan akan dilakukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta. Tapi kami juga mengkaji kemungkinan gugatan ke PTUN" terang Yogi.

Yogi menegaskan, fokus langkah yang ditempuh saat ini pada kasus penggusuran oleh PT KAI. Termasuk soal dasar tanah Sultan Ground yang menjadi dalih penggusuran pedagang. Selain itu para pedagang juga akan meminta pertanggung jawaban dari Pemkot Yogyakarta.

"Pemkot (Yogyakarta) tetap kita mintai pertanggungjawaban. Para pedagang ini resmi dan memiliki identitas kartu pedagang dan membayar retribusi ke pemerintah," pungkasnya.

Penggusuran di Jalan Pasar Kembang dilakukan oleh PT KAI Daop VI Yogyakarta pada 5 Juli 2017. Puluhan lapak pedagang yang sudah ada sejak tahun 1970 ini nantinya akan dibangun pedestri.

Para pedagang juga sempat menggelar tapa pepe di Alun-alun Utara menghadap Kraton Yogyakarta pada Minggu, (16/7). Mereka berharap kepedulian dan menuntut keadilan kepada Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Baca juga:
PT KAI tertibkan puluhan kios di Pasar Kembang Yogyakarta
PT KAI ogah beri kompensasi & relokasi PKL Sarkem yang digusur
Derita PKL Sriwedari, sudah rugi jutaan rupiah selter masih disegel
Pemprov DKI segera tertibkan lagi Pasar Ikan dan Bukit Duri
Ganggu perjalanan kereta, belasan lapak PKL di Solo dibongkar

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.