LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kementerian ART Sebut Separuh Wilayah Jakarta Masih Kumuh

Kementerian ART Sebut Separuh Wilayah Jakarta Masih Kumuh. Doni menilai pemanfaatan tanah di Jakarta masih timpang. Sebab, masih banyak sekali permukiman ilegal yang dibangun di atas tanah tak bertuan.

2019-05-28 03:31:00
Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Advertisement

Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Doni Janarto Widiantono menyebut separuh luas wilayah Jakarta termasuk dalam kawasan kumuh.

"Ini adalah fakta kawasan kumuh di DKI Jakarta kami bersama Bank Dunia menetapkan hampir 49 persen dari jumlah kelurahan yang ada, 118 dari 267 kelurahan memiliki kawasan kumuh," tukas Doni di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Senin (27/5).

Doni menilai pemanfaatan tanah di Jakarta masih timpang. Sebab, masih banyak sekali permukiman ilegal yang dibangun di atas tanah tak bertuan.

Advertisement

Dia menjelaskan, kawasan kumuh paling banyak terdapat di Jakarta Utara, yaitu sekitar 39 persen. Kemudian Jakarta Barat 28 persen, Jakarta Selatan 19 persen, Jakarta Timur 12 persen, Jakarta Pusat 11 persen, dan Kepulauan Seribu 1 persen.

"Kawasan ini terutama juga berlanjut pada daerah tidak bertuan seperti bantaran sungai. Inilah di mana 50 persen dari penduduk yang di kawasan kumuh bermukim," tuturnya.

Doni mengatakan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menata kampung tanpa menggusur. Karena itu, pemerintah mendorong adanya reforma agraria dengan menata ruang kota.

Advertisement

"Ke depan kampung ini kita tata secara tematik jadi tidak membuat one-size-fits-all policy, tapi kita perlu lihat masing-masing problemnya," ujarnya.

Reforma agraria sendiri adalah penataan aset melalui konsolidasi tanah serta penataan akses dengan cara memberdayakan warga. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria lewat Kepgub Nomor 574 Tahun 2019.

Gugus tugas ini berguna untuk menyediakan tanah, menata aset dan akses, hingga memfasilitasi penanganan sengketa pertanahan.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Presiden Jokowi Minta Kementerian ATR dan BPN Percepat Penyelesaian Sengketa Tanah
Moeldoko: Tiap Satu Tahun Terjadi Penyusutan Lahan Pertanian 128 Ribu Hektar
BPN: Banyak Bangunan Salahi Aturan di Bibir Pantai Banten & Lampung Selatan
Menteri ATR soal Pungli Sertifikat Tanah: Itu Penyakit Lama yang Masih Ada Sekarang
Menteri Sofyan Djalil Janji Beri Kemudahan Pembebasan Lahan Pengeboran Minyak
Sertifikasi Lahan Indonesia Tertinggal 100 Tahun dari Jepang dan Korea

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.