LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemenkum HAM buru pihak bantu Labora Sitorus kabur dari tahanan

Tidak menutup kemungkinan pihak yang membantu Labora kabur bakal dikenakan sanksi berat.

2016-03-07 18:46:12
Labora Sitorus kabur
Advertisement

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memburu pihak yang membantu terpidana pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus kabur dari rumah tahanan. Dia, tercatat sudah dua kali kabur saat hendak dieksekusi oleh pihak kepolisian.

"Kita lihat dulu prosesnya seperti apa, kita selidiki dulu," ujar Kabiro Humas Kemenkumham, Efendy B Perangin Angin, Jakarta, Senin (7/3).

Efendy mengatakan tidak menutup kemungkinan pihak yang membantu Labora kabur bakal dikenakan sanksi berat. Menurutnya, sanksi berat itu berupa pemecatan.

"Iya tergantung nanti penilaiannya gimana untuk sanksi berat ya dipecat," pungkasnya.

Diketahui, Labora Sitorus merupakan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang. Atas perbuatannya, Labora divonis 15 tahun penjara.

Saat akan dieksekusi Labora melarikan diri. Ini bukan kali pertama mantan anggota polisi ini sudah pernah mencoba kabur sebanyak dua kali. Sampai akhirnya Labora menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua pukul 03.00 WIT dengan mengendarai ojek dan tanpa adanya pengawalan.

Baca juga:
Tiba di Lapas Cipinang, Labora masuk sel isolasi
Di Lapas Cipinang, Labora Sitorus tempati sel isolasi
Kemenkum HAM ogah disebut kecolongan soal Labora Sitorus
Dirjen Pas Kemenkum HAM: Labora tak akan lepas lagi
Komisi III sebut kaburnya Labora jadi tamparan keras buat Menkum HAM

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.