Kemenkum HAM Sumsel bingung napi bisa simpan narkoba di masjid
Kemenkum HAM Sumsel bingung napi bisa simpan narkoba di masjid. Pegawai Lapas terancam dipecat jika terbukti terlibat dalam kasus ini.
Kementerian Hukum dan HAM mengaku kecolongan ada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang yang menyimpan narkoba. Pegawai Lapas terancam dipecat jika terbukti terlibat dalam kasus ini.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel, Sudirman D Hury tidak menduga masih ada temuan narkoba di dalam lapas. Apalagi barang haram itu ditemukan di dalam perpustakaan masjid.
"Kami masih selidiki bagaimana barang itu bisa masuk ke lapas. Kita tunggu juga hasil penyelidikan polisi," ungkap Sudirman, Rabu (7/6).
Dia juga mengaku bingung barang haram tersebut bisa masuk ke dalam lapas. Sebab alat yang terpasang di pintu masuk Lapas sudah cukup canggih, yakni menggunakan detektor X-Ray.
"Sejauh mana ada kelalaian akan diperiksa. Tapi jika ada petugas yang terlibat, saya tidak segan mencopotnya," ujarnya.
Lagi-lagi, keterbatasan petugas dinilai sebagai akar masalahnya. Sebanyak 1.540 napi di Lapas Merah Mata Palembang hanya dijaga tujuh petugas dalam setiap regu.
"Kendala kita minimnya petugas, satu regu hanya berjumlah tujuh orang yang menjaga napi sebanyak itu. Tapi saya tetap konsen tekan adanya pelanggaran," ucapnya.
(mdk/noe)