Kemenkum HAM Bali beri bantuan Rp 41 juta ke pengungsi Gunung Agung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali diterima oleh Bupati Karangasem
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi bersama Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Lapas Rutan se-Bali datangi posko komando Gunung Agung di Tanah Ampo Karangasem, Jumat (27/10)
Selain memberikan bantuan logistik, rombongan juga menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 41 juta untuk kebutuhan para pengungsi gunung Agung.
Tidak hanya itu Sumadi yang diterima langsung oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, juga menanyakan soal keadaan para Napi di Lapas Karangasem, pasca ditetapkannya gunung Agung dalam status awas.
Pun demikian, ditegaskan Bupati bahwa lokasi Lapas Karangasem jauh dari radius zona rawan 12 km dari Gunung Agung.
"Kami merasa prihatin dengan kondisi yang tengah terjadi di Karangasem, untuk itu kami bersama jajaran ingin berbagi untuk masyarakat di Karangasem. Dan ini merupakan instruksi dari pusat agar kegiatan HUT Kemenkum HAM dilaksanakan dengan kegiatan bakti sosial," ucap Maryoto Sumadi yang memastikan hari jadi Kumham pada 30 Oktober ini.
Ditegaskan Bupati Mas Sumatri, bahwa sejak 22 September, lalu masyarakat telah menempati pos pengungsian. Mereka yang mengungsi khususnya adalah yang daerahnya berada di zona rawan bencana.
"Banyak kalangan yang mempertanyakan kapan Gunung Agung akan meletus? Terkait ini kami tidak bisa menjawab karena yang menentukan adalah PVMBG," sebutnya.
Namun pihaknya mengaku sudah memikirkan terkait dampak kedepannya jika terjadi erupsi. Untuk itu pihaknya juga memohon bantuan pemikiran dari berbagai kalangan guna mencari jalan keluarnya.(mdk/rzk)