LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemenkes Revisi Gaji Dokter Internship, Terendah Rp3,2 Juta

Nominal bantuan biaya hidup dokter internship berbeda-beda. Tergantung lokasi para dokter berpraktik.

2022-12-15 15:10:33
Kemenkes
Advertisement

Kementerian kesehatan (Kemenkes) merevisi Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internship di Indonesia untuk tahun 2023. Upaya ini buntut beredar kabar bahwa BBH dokter internship yang berpraktik di daerah terpencil sebesar Rp1 juta.

"Berdasarkan masukan yang kami terima, kami mengevaluasi besaran bantuan hidup berdasarkan enam kategori," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Kamis (15/12).

Nominal bantuan biaya hidup dokter internship berbeda-beda. Tergantung lokasi para dokter berpraktik.

Advertisement

Gaji terbesar diberikan kepada dokter internship yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK), yakni mencapai Rp6.499.575 per bulan. Sementara bantuan terkecil untuk dokter internship yang berpraktik di ibu kota provinsi Sumatera, NTB, Jawa, dan Bali yaitu Rp3.241.200.

"Ini merupakan batas bawah dari besaran bantuan biaya hidup yang kita berikan,” ucap Budi.

Advertisement

Dia berharap, program intensif ini bisa berjalan dengan baik dan dapat memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

"Kami harapkan program intensif ini dapat berjalan secara baik dan menenangkan bagi adik-adik ya. Nanti akan ditempatkan di seluruh kota yang ada di Indonesia," tambahnya

Kemenkes saat ini sedang melakukan transformasi sistem kesehatan nasional. Salah satu yang paling utama adalah transformasi sistem layanan primer dengan memperkuat, merevitalisasi layanan kesehatan primer yang sifatnya promotif dan preventif di seluruh jaringan Posyandu dan Puskesmas.

“Untuk itu, memang diperlukan adanya redistribusi dari tenaga kesehatan terutama di daerah-daerah pelosok-pelosok di Indonesia agar pemerataan layanan kesehatan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat kita," kata Budi.

Ia juga menjelaskan, distribusi tenaga kesehatan dilakukan melalui program. Misalnya, internship, Program Pendidikan Dokter Spesial (PPDS), dan program beasiswa.

"Kita mendistribusikan tenaga kesehatan melalui beberapa program, yaitu program internship, program PPDS atau pendidikan dokter spesialis, internship itu, pendidikan dokter umum dan juga program beasiswa dari daerah-daerah di luar Jawa dan Bali," ujarnya.

Berikut besaran BBH yang disesuaikan berdasarkan 6 kategori daerah:

1. Daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) sebesar Rp6.499.575 per bulan.
2. Maluku, NTT, Papua, di luar DTPK sebesar Rp3.999.574 per bulan.
3. Kalimantan dan Sulawesi, di luar DTPK sebesar Rp3727.034 per bulan.
4. Sumatera dan NTT di luar Ibu Kota provinsi dan DTPK Rp3.498.800 per bulan.
5. Ibu Kota provinsi Sumatera dan NTB sebesar Rp3.241.200 per bulan.
6. Jawa dan Bali sebesar Rp3.241.200 per bulan.

(mdk/tin)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.