Kemenkes Beri Data Rinci ke Kepala Daerah Cegah Lonjakan Covid-19 di Sekolah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pendataan kasus positif Covid-19 secara rinci dapat diketahui oleh Kepala Daerah hingga kepala Dinas Pendidikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pendataan kasus positif Covid-19 secara rinci dapat diketahui oleh Kepala Daerah hingga kepala Dinas Pendidikan. Nantinya, siswa yang melakukan tes PCR ataupun antigen dengan hasil positif dapat terpantau oleh pemerintah daerah.
"Data itu sudah kita share dengan Kementerian Pendidikan dan nanti akan kita bikin nanti Satgas Sekolah informasi sampai ke detil murid-muridnya siapa saja yang dites antigen atau PCR yang positif," ucap Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11).
Dengan pendataan tersebut, menurut Budi, penanganan penularan Covid-19 di sektor sekolah dapat berjalan efektif. Misalnya saja, dalam satu kelas terdapat konfirmasi Covid-19, maka kelas tersebut saja yang dilakukan penutupan atau meniadakan pembelajaran tatap muka. Atau jika kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkup satu sekolah maka sekolah tersebut ditutup selama 14 hari.
"Dengan demikian kalau ada lonjakan lonjakan dari kasus di level kelas tertentu, kita bisa tutup kelasnya saja. Kalau itu juga sudah menyebar ke sekolah kita akan menutup 14 hari sekolahnya," ucap Budi.
"Sesudah 14 hari sekolahnya sudah bisa melakukan tatap muka lanjutan dengan perbaikan dari implementasi protokol kesehatan. Dengan demikian kita akan bisa mengendalikan pandemi ini tapi tetap beraktivitas secara normal," ujarnya.
Baca juga:
381 Sekolah di Medan Gelar PTM Terbatas
10 Ribu Sekolah di Jakarta akan Gelar PTM Terbatas Awal November 2021
PTM Jenjang PAUD di Banyumas Digelar Bertahap
PTM di Kota Tasik Dipastikan Masih Aman dari Penularan Covid-19
Dinkes Sebut Kasus Aktif di Bandung Naik karena Tambahan dari PTM