LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemendikbud Sebut Pelajar Ikut Demo Belum Tahu Persis Apa yang Diperjuangkan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyayangkan pelibatan pelajar dalam serangkaian aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja. Kemendikbud meyakini para pelajar itu belum mengetahui persis tujuan demo tersebut.

2020-10-08 23:49:11
Demo
Advertisement

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyayangkan pelibatan pelajar dalam serangkaian aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja. Kemendikbud meyakini para pelajar itu belum mengetahui persis tujuan demo tersebut.

"Itu sangat disayangkan pelajar setingkat menengah demo di jalanan yang rentan, saya juga punya keyakinan mereka belum tahu persis sebenarnya apa yg diperjuangkan," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri kepada Liputan6.com, Kamis (8/10).

Jumeri meminta supaya para koordinator pendemo tak melibatkan pelajar dalam unjuk rasa yang kerap berakhir ricuh tersebut.

Advertisement

"Kepada koordinator demo mohon tidak melibatkan pelajar karena mereka belum cukup umur," ujar dia.

Mengenai sanksi bagi pelajar usia sekolah yang kedapatan terlibat dalam aksi tersebut, Jumeri menyerahkan hal itu pada pihak kepolisian untuk memberikan mereka masukan.

"Polisi punya standar dalam menangani kenakalan anak-anak, mereka diberi pembinaan oleh kepolisian, sekolah dan orang tuanya. Mereka harus diselamatkan dari bahaya," pungkas dia.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, kalangan pelajar yang berniat melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan, UU Ciptaker dijaring pihak kepolisian. Petugas mengamankan 40 orang pelajar yang bermaksud mengikuti demonstrasi tersebut.

"Sejak subuh kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak-anak. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30-an diamankan di kolong layang," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi via Liputan6.com, Jakarta, Kamis (8/10).

Pesan Komnas PA

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengimbau agar anak-anak tak dilibatkan dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

"Sejak tadi pagi saya sudah minta supaya anak-anak tak dilibatkan dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja ini. Dan saya menyuruh kepada anak-anak supaya kembali ke rumah," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (8/10/2020).

Arist menuturkan, pihaknya meminta kepada para koordinator aksi jika untuk tidak membiarkan anak-anak terlibat dalam demo tersebut.

"Saya juga meminta kepada para demonstran yang mengorganisir secara nasional ini untuk tidak melibatkan anak-anak, itu pesan moral Komnas PA, karena itu melanggar hak anak," ucapnya.

Bahkan jika perlu anak-anak yang kedapatan terlibat dalam massa aksi, maka seseorang mesti mengembalikannya pulang ke rumah.

Menurut Arist, pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi tak dibenarkan oleh undang-undang, baik secara nasional maupun internasional.

"Jadi jangan dilibatkan pada kepentingan-kepentingan politik kelompok tertentu," katanya.

Pihaknya melihat, anak-anak dalam demonstrasi kali ini dieksploitasi secara politik.

Banyak Diamankan

Arist menuturkan bahwa dari informasi yang masuk ke pihaknya, banyak anak-anak ditangkap lantaran mengikuti aksi penolakan tersebut.

"Di Tangerang itu yang ditangkap ada 300 orang, lalu di Depok juga sekitar puluhan orang, lalu di Bekasi. Hampir semua tempat yang aksi itu melibatkan anak-anak," katanya.

Arist pun meminta kepada aparat berwenang untuk tak menangkap anak-anak. Mestinya yang ditangkap adalah dalang yang memobilisasi mereka untuk turun aksi.

"Jadi yang harus ditangkap adalah orang yang menggerakkan, bukan anak-anak itu. Jangan salah melakukan tindakan hukum," tegas dia.

Seperti diketahui, hari ini Kamis, 8 Oktober 2020 massa dari sejumlah kota di seluruh Indonesia menggelar demonstrasi menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau Ciptaker.

Banyak pihak menilai, UU ini hanya mementingkan kepentingan para pemodal. Sementara nasib alam dan terutama para buruh diabaikan. Aksi ini terjadi secara beruntun sejak 5 Oktober lalu.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.