LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemendagri tugaskan 110 personel Tim Pendamping Pemda dalam Tanggap Darurat Bencana

Ia mengatakan bahwa "Tim Pendamping Pemda yang dikirim fokus pada tugas pokoknya sesuai tugas, pokok, dan fungsi Kemendagri, yaitu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik," ujarnya.

2018-10-18 11:37:34
Kemendagri
Advertisement

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengirimkan 110 orang personil Tim Pendamping Pemda ke daerah terkena bencana di Sulawesi Tengah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengirimkan 110 orang personil Tim Pendamping Pemda ke daerah terkena bencana di Sulawesi Tengah yang meliputi daerah Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong. Hal ini ditegaskan oleh Bahtiar (Kapuspen, Kemendagri).

Ia mengatakan bahwa "Tim Pendamping Pemda yang dikirim fokus pada tugas pokoknya sesuai tugas, pokok, dan fungsi Kemendagri, yaitu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik," ujarnya.

Advertisement

Sesuai dengan arahan Mendagri saat melepas Tim Pendamping Pemda pada hari selasa (2/10/2018), yang lalu di halaman Kantor Pusat Kemendagri.

Bahtiar menegaskan fokus dari tugas Tim Pendamping Pemda, yaitu: Pertama membantu jajaran Pemda setempat mendata infrastruktur pemerintahan, serta sarana dan prasarana yang rusak.

Kedua, pendataaan dari aparatur Pemda yang menjadi korban dalam bencana tersebut.

Advertisement

Ketiga, melakukan pendampingan untuk membantu dan menggerakkan kembali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, minimal pelayanan dasar masyarakat untuk meyakinkan dan memotivasi bahwa pemerintahan berjalan normal.

Keempat, memberi semangat kepada rekan - aparat pemda yang berduka agar kembali bekerja dan bersemangat sebagai aparatur Pemda untuk melayani masyarakat.

Kelima, hasil dari pengumpulan data yang dilakukan Tim Pendamping Kemendagri menjadi bahan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan pasca bencana di bidang pemerintahan.

Bahtiar kembali menegaskan, "karena sampai saat ini masih dalam status darurat penanganan bencana, maka minggu ini fokus apa yg dilakukan Tim Pendamping Kemendagri berpedoman pada kelima poin di atas," katanya.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan arahan penting terkait keberadaan Tim Pendamping Pemda dari Kemendagri harus mandiri, tidak membebani Pemda dan Masyararat, membantu dan memastikan berjalannya pemerintahan setempat.

Baca juga:
HUT 18 Tahun Provinsi Banten, ini harapan Mendagri
Mendagri ingatkan percepatan pembangunan & peningkatan kesejahteraan di Banten
31 Juta pemilih belum masuk DPT, kubu Prabowo sebut Mendagri bisa langgar UU
Kemendagri minta pelayanan dan izin usaha sejalan dengan Perpres 91/2017
Sekitar 99 PNS Palu tewas akibat gempa dan tsunami, pemerintahan mulai stabil

(mdk/paw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.