LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemendagri terus upayakan pelestarian budaya daerah

Kebudayaan memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa. Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjadikan Kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan.

2018-07-17 21:06:00
Kemendagri
Advertisement

Kebudayaan memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa. Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjadikan Kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan. Keberagaman Kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia.

Maka dari itu mengingat pentingnya hal tersebut, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum mengadakan kegiatan Temu Tokoh Raja, Sultan, Datu, Penglingsir, Pemangku Adat Istiadat, Budayawan Dan Ormas Bidang Kebudayaan Di Daerah (Gelar Seni Budaya Nusantara Dan Dialog Kebudayaan) di Gedung GOR Politeknik Pertanian Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat, Selasa (17/7).

Didi Sudiana Sesditjen Politik Pemerintahan Umum menjelaskan, terkait upaya pelestarian budaya di daerah, pemerintah melalui Kemendagri telah menerbitkan beberapa regulasi salah satunya Permendagri No 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Fasilitasi Ormas Bidang Kebudayaan, Keraton Dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Dan Pengembangan Budaya Daerah.

Advertisement

"Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam pemberian fasilitasi terhadap ormas kebudayaan, keraton, dan lembaga adat dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah di wilayah sesuai tingkatannya," ucap Didi.

Dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata menerbitkan PBM No 42 dan No 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan yang dalam PBM tersebut pelestarian mencakup 3 hal penting, yaitu perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.

"Dewasa ini, tantangan yang sedang dihadapi oleh bangsa dan Negara Indonesia semakin berat, hal ini ditandai dengan masih munculnya konflik sosial bernuansa SARA di beberapa daerah, radikalisme dan politisasi kekuasaan bersimbol agama, berkembangnya kehidupan masyarakat yang cenderung serba bebas dan mendukung hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur ideologi bangsa," sambung Didi.

Advertisement

"Dalam menangkal isu-isu negative tersebut peranan Raja, Sultan, Datu, Pelingsir Pemangku Adat Istiadat, Budayawan dan Ormas Bidang kebudayaan memiliki peran strategis dalam melestarikan, memelihara norma, nilai moral, etika dan budaya, serta menularkan sikap positif kepada masyarakat," tutup Didi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat lingkup Kementerian/Lembaga yang terkait, Pejabat lingkup Kabupaten Lima Puluh Kota, Pejabat lingkup Ditjen Polpum serta para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemangku Adat dan Budayawan.

(mdk/hrs)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.