Kemendagri Minta Pemda Percepat Penyerapan APBD Fokus Tangani Covid-19
“Mendorong Pemda mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan APBD, sering berkali-kali disampaikan oleh Bapak Presiden, yaitu tahun 2021 dengan fokus mengatasi pandemi Covid-19, mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di daerah,” kata Hudori.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan APBD Tahun 2021 dengan fokus mengatasi pandemi Covid-19. Termasuk juga mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah secara virtual, Rabu (19/5/2021).
“Mendorong Pemda mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan APBD, sering berkali-kali disampaikan oleh Bapak Presiden, yaitu tahun 2021 dengan fokus mengatasi pandemi Covid-19, mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di daerah,” kata Hudori.
Hudori juga memaparkan, pertumbuhan ekonomi Triwulan I Tahun 2021 yang masih terkontraksi sebesar 0,74 persen. Kendati demikian, kondisi saat ini dinilai mengalami perbaikan bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Triwulan IV Tahun 2020 yang terkontraksi sebesar 2,19 persen.
“Saya ingin menyampaikan ada satu arahan Presiden, saya kira menjadi catatan penting bagi kita, yaitu terkait dengan target pertumbuhan ekonomi kuartal II Tahun 2021 Nasional itu diharapkan ini bisa mencapai 7 persen,” ujarnya.
Fokus Percepat Penyerapan APBN
Guna memenuhi target pertumbuhan ekonomi tersebut, Hudori meminta pemerintah daerah fokus pada langkah-langkah percepat penyerapan APBD. Upaya yang bisa dilakukan dengan melakukan penanganan pandemi Covid-19 secara serius, pemulihan ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi, beserta pelayanan publiknya. Kemudian, dengan mengambil langkah atau strategi percepatan penyerapan pendapatan dan belanja daerah.
Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat, melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan pemerintah dan stakeholder terkait.
Hudori menambahkan Pemerintah Daerah juga diminta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah.
Selanjutnya, Pemda juga diharapkan meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam hal percepatan penyerapan belanja daerah, Pemda diminta untuk melakukan keterlibatan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah khususnya home industry (sektor UMKM) serta merevitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, penguatan struktur ekonomi pedesaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Mendagri Ingatkan Warga Tak Lengah Protokol Kesehatan hingga Muncul Klaster Covid-19
Penjelasan Dukcapil Soal Viral KK Anak Ditulis Pembantu
Banyak Dana Daerah Mengendap di Bank, Pemerintah akan Tahan Transferan dari Pusat
Mendagri Minta Seluruh Jajaran Kemendagri Dukung TP-PKK
Kemendagri: Masih Ada Pemda Belum Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan 2020