LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemendagri akan pecat kepala daerah yang terus berkelahi dan bandel

Kemendagri tidak tinggal diam menyikapi kepala daerah yang berkelahi di muka publik. Pihaknya pasti memanggil para kepala daerah tersebut. Kemendagri tak segan-segan memecat kepala daerah jika tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat.

2018-02-09 19:00:05
Morowali
Advertisement

Wakil Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Asrar Abdul Samad, melampiaskan kemarahannya di tengah jalannya upacara pelantikan pejabat Eselon III. Saat itu pelantikan dipimpin bupati Aptripel Tumimomor di Kolonodale, Jumat (9/2) sekitar pukul 14.00 Wita.

Peristiwa kepala daerah mengamuk saat pelantikan pejabat bukan kali ini saja terjadi. Pekan lalu, Rabu (1/2), pertengkaran melibatkan Bupati Toli-Toli Mohammad Saleh Bantilan dan wakilnya Abdul Rahman H Buding. Bahkan Abdul Rahman bahkan sempat menendang meja.

Penyebab pertengkaran dalam dua peristiwa tersebut diduga sama. Ada anak buah dari wakil bupati yang tidak dilantik menjadi pejabat.

Advertisement

"Biasanya, ada 'orangku' dan 'orangmu' yang tak terakimodir," ungkap Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono kepada merdeka.com, Jumat (9/2).

Kemendagri tidak tinggal diam menyikapi kepala daerah yang berkelahi di muka publik. Pihaknya pasti memanggil para kepala daerah tersebut. Itu sudah dilakukan pada Bupati Toli-Toli Mohammad Saleh Bantilan dan wakilnya Abdul Rahman H Buding.

"Sudah dipanggil dan sedang disiapkan sanksinya," ungkap Sumarsono.

Advertisement

Kemendagri mengeluarkan ancaman. Pihaknya tak segan-segan memecat kepala daerah jika tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat.

"Diberikan Peringatan Tertulisnya I, kemudian bila masih sering kelahi diberi Peringatan Tertulis II, terus bila bandel, pelanggaran III akan diberhentikan," tegasnya.

Baca juga:
Penjelasan Ditjen Polpum soal Permendagri 3/2018
Mendagri sebut KPK awasi 22 provinsi dan 360 kabupaten/kota rawan korupsi
Mendagri tegaskan peran pemerintah dalam penanggulangan terorisme
Ditjen polpum diskusi soal sinergi pemerintah dengan majelis dan ormas keagamaan
Mengamuk di pelantikan pejabat, Wabup Morowali Utara lempar foto bupati

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.