LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemenag Kaji Pendampingan Korban Baiat Negara Islam Indonesia di Garut

Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.

2021-10-11 14:17:37
Kemenag
Advertisement

Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji pendampingan bagi sejumlah masyarakat di Garut yang diduga telah direkrut organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Mereka direkrut melalui bentuk pengajian dengan menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).

Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.

“Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami,” katanya di Jakarta, Senin (11/10).

Advertisement

Dia mengungkapkan, hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Menurutnya, Kementerian Agama juga akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat. Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.

“Kita akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara, serta penguatan moderasi beragama,” ujar Nuruzzaman.

Advertisement

Kementerian Agama, lanjut dia, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas.

Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama,” terangnya seperti dilansir dari Antara.

“Setidaknya ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi. Ini yang akan kita kuatkan,” tutup Nuruzzaman.

Baca juga:
MUI Dorong Kelompok Moderat Rajin Sampaikan Dakwah Menyejukan di Media Sosial
Cara Mencegah Penyusupan Kelompok Radikal Intoleran di Instansi Negara
Polres Akan Berkoordinasi dengan Densus 88 Terkait NII di Garut
Warga Garut yang Terpapar Paham Radikal NII Tersebar di Beberapa Kecamatan
Dibaiat Masuk NII, Puluhan Anak di Garut Mengaku Didoktrin Paham Radikal
KAI Gandeng BNPT Cegah Terorisme dan Radikalisme

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.