LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kembangkan Kawasan Bisnis, Pemkab Bogor Bakal Moratorium Pembangunan Perumahan

Untuk mengeluarkan moratorium pembangunan perumahan pun, dia menjelaskan, salah satu yang menjadi alasannya adalah kebiasaan pengembang perumahan tidak bertanggung jawab dalam urusan sarana, prasarana dan utilitas setelah perumahan terbangun.

2021-02-10 17:04:30
Ragam Konten
Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mengembangkan kawasan Cibinong Raya sebagai kawasan bisnis terpadu atau Central Business Development (CBD). Di samping itu, Pemkab Bogor juga berencana menutup beberapa wilayah dari pembangunan perumahan.

"Kami sedang kaji kemungkinan beberapa kecamatan tertutup untuk pembangunan perumahan. Jadi yang akan banyak dikembangkan adalah pusat ekonomi dan bisnis," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, Rabu (10/2).

Terutama di kawasan Cibinong Raya yang akan jadi pusat bisnis, terdiri dari tujuh kecamatan. Yakni Kecamatan Cibinong, Babakanmadang, Sukaraja, Citeurep, Bojonggede, Tajurhalang dan satu opsi tambahan adalah Kecamatan Kemang.

Advertisement

Burhan menerangkan, tujuh kecamatan itu, akan saling terhubung di mana Cibinong menjadi sentral dalam urusan pemerintahan dan bisnis. Kemudian didukung enam kecamatan lain dalam urusan transportasi dan kemudahan aksesibilitas.

"Untuk menguatkan, tujuh kecamatan itu akan dibuatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga, arah pembangunan di tujuh kecamatan itu seragam dan berkesinambungan. Jadi tidak ada yang saling overlap jadi saling terintegrasi," tegasnya.

Untuk mengeluarkan moratorium pembangunan perumahan pun, dia menjelaskan, salah satu yang menjadi alasannya adalah kebiasaan pengembang perumahan tidak bertanggung jawab dalam urusan sarana, prasarana dan utilitas setelah perumahan terbangun.

Advertisement

"Seperti permasalahan sampah, penerangan jalan umum, sarana air bersih hingga masalah sosial lain, justru jadi ditanggung pemerintah. Selain itu, ada beberapa kecamatan sudah sangat jenuh atau padat penduduknya, jadi untuk pemerataan juga," ujarnya.

Burhan mengungkapkan, seluruh perencanaan itu akan dimasukkan ke revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2020 tentang Tata Ruang Jabodetabekpunjur.

"Tahun ini akan dilanjutkan pengembangan Bogor Outer Ring Road (BORR) sampai ke Serpong dan diprogram PUPR tahun 2021, akan dimulai juga pengembangan jalan tol Sentul Selatan sampai Karawang Barat. Ini adalah peluang yang baik untuk investasi," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menilai, pengembangan kawasan bisnis memang seharusnya sudah dilakukan. Karena hal itu bisa menarik investor masuk hingga berujung pada semakin luasnya lapangan pekerjaan.

"Selama ini memang belum ada. Maka sebuah daerah memang harus punya. Tapi investasi tidak hanya melulu soal padat modal. Pengembangan sentra bisnis atau CBD adalah opsi yang baik untuk menarik investor juga membuka lapangan pekerjaan," tutupnya.

Baca juga:
Kuartal I 2021, BRI Target Salurkan 6.000 KPR Sejahtera FLPP
BTN Prediksi Angka Backlog Perumahan Turun Jadi 4 Juta di 2030
Dalam Satu Hari, Ciputra Raup Omzet Penjualan Rp80 Miliar
KPR Subsidi BTN Tetap Tumbuh 7,7 Persen di 2020
PUPR Siapkan Dana FLPP Rp16,66 Triliun untuk 157.500 Rumah Subsidi di 2021
Survei: Minat Masyarakat Beli Rumah Relatif Tinggi di Tengah Pandemi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.