Kembali Menjabat Menkum HAM, Yasonna Belum Mau Bahas Perppu KPK
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklaim bersama Presiden Joko Widodo belum mau membahas rencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan akan membahas lebih lanjut terkait hal tersebut.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklaim bersama Presiden Joko Widodo belum mau membahas rencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan akan membahas lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Belum, kita belum itu yang dibahas, tadi masih APBN tadi yang dibahas. Belum ada pembahasan soal itu. Nanti kita lihat perkembangannya deh," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Dia menjelaskan kini masih fokus untuk pelaksanaan APBN 2019 dan APBN 2020. Terkait apakah terbuka usulan masyarakat terkait usulan Perppu tersebut, Yasonna mengklaim akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Kan kita lihat dulu lah. Itu nanti kita dengar," kata Yasonna.
Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum menentukan sikap terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sebelumnya Jokowi juga sudah mengundang beberapa tokoh-tokoh dan petinggi partai untuk mempertimbangkan hal tersebut.
Baca juga:
23 Hari jadi Plt Menkum HAM, Tjahjo Akui Belum Bisa Pecahkan Rekor Mahfud MD
Yasonna Laoly Kembali Menjabat Menteri Hukum dan HAM
Kembali Jadi Menkumham, Yassona Ajak Jajaran Kerja Lebih Keras
Kembali Dipercaya Jadi Menteri, Yasonna akan Mundur dari Anggota DPR
Daftar Sementara Harta Kekayaan Para Menteri Jokowi, Paling Tajir Prabowo Subianto
Audisi Calon Menteri, Yasonna dan Jokowi Diskusi Bidang Hukum