Keluyuran Saat Dikarantina, 12 Pekerja Migas di Kukar Diusir Warga
Humas PT Pertamina EP Sangasanga Frans Alexander membenarkan kejadian itu. Di penginapan Sangasanga itu, memang menjadi tempat karantina mandiri pekerja subkontraktor, di masa pandemi Corona ini.
Dua belas pekerja migas di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diusir warga Sabtu (18/4) malam. Warga khawatir, para pekerja yang berasal dari luar Sangasanga itu terjangkit Covid-19.
Keterangan dihimpun, peristiwa itu terjadi sekira pukul 21.30 Wita. Puluhan warga, mendatangi penginapan, yang diketahui warga sebagai tempat karantina mandiri subkontraktor pekerja migas selama 14 hari.
Tuntutan warga bukan tanpa alasan. Sebagian dari karyawan itu, justru berkeliaran selama masa karantina. Sehingga sebagai antisipasi sebaran Covid-19, warga meminta 12 orang pekerja subkontraktor itu angkat kaki.
"Ada sekitar 50 orang warga yang datang ke lokasi di penginapan di Sangasanga itu," kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/4).
Dia menerangkan, warga menolak keberadaan 12 karyawan itu. "Alasannya, warga khawatir para pekerja itu membawa virus Corona. Akhirnya, 12 orang itu dipindahkan ke kantor Pertamina," ujarnya.
Dikonfirmasi merdeka.com, Humas PT Pertamina EP Sangasanga Frans Alexander membenarkan kejadian itu. Di penginapan Sangasanga itu, memang menjadi tempat karantina mandiri pekerja subkontraktor, di masa pandemi Corona ini.
"Itu bagian dari SOP yang diterapkan Pertamina EP Sangasanga, sebelum mereka melakukan pemboran. Polanya, 14 hari karantina, 28 hari kerja," ungkap Frans.
Perihal penginapan itu menjadi tempat karantina mandiri, Frans menyebut Pertamina EP Sangasanga, telah berkoordinasi bersama dengan Puskesmas setempat. Kendati demikian, dia akan menelusuri para pekerja itu justru berkeliaran selama masa karantina.
"Karena ada penolakan dari masyarakat ini, 12 orang subkontraktor Pertamina EP Sangasanga ini akan dipindahkan ke Tenggarong, di hotel yang sebelumnya bekerjasama dengan Pemkab Kukar, untuk melanjutkan masa karantina mandiri," tutup Frans.
Baca juga:
Anies dan Luhut Disarankan Bertemu Bahas Operasional KRL Selama PSBB di Jakarta
Polisi Bubarkan Kumpulan Remaja Main Game Online di Garut
Update Kasus Corona 19 April: 6.575 Positif, 686 Sembuh dan 582 Meninggal Dunia
Konvoi di Tengah Pandemi Covid-19, 49 Pelajar di Deli Serdang Diamankan
Ini Hal yang Dilarang dan Boleh Dilakukan Selama PSBB di Kota Bandung
Cegah Kerumunan, Jembatan Gantung Imogiri Ditutup