Keluarga tuntut pembunuh wanita di tandon air dihukum berat
Suami korban, Agus Supriyanto terlihat menangis terharu saat melepas kepergian jenazah sang istri.
Suasana haru dan isak tangis pecah di kediaman Wahyu Puji Hartini (34) yang akrab dipanggil Ana, korban pembunuhan yang ditemukan di dalam bak penampungan (tandon) air di halaman rumah Jalan Nogososro 64, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah.
Suami korban, Agus Supriyanto terlihat menangis terharu saat melepas kepergian jenazah sang istri untuk dimakamkan.
Ana diketahui tewas dalam kondisi mengenaskan. Hal itu membuat keluarga merasa terpukul sebab lebih dari satu pekan lalu Ana meninggalkan rumah tanpa kabar dan tidak diketahui dimana keberadaannya.
"Pihak keluarga sebenarnya sudah berusaha mencari dan menghubungi telepon seluler Ana. Namun tidak berhasil menemukan dimana keberadaannya. Lebih dari seminggu tidak tahu ke mana. Kita sudah kehilangan kontak sama dia (Ana)," ungkap Hartono yang merupakan kakak kandung korban kepada wartawan di rumah duka, Jalan Pringgading III RT 05 RW 01 Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Selasa (25/3).
"Kami selaku keluarga berharap agar pelaku pembunuhan (Supendi) agar dihukum setimpal dengan perbuatannya. Pelaku harus dihukum berat, setimpal dengan yang diperbuat kepada adik saya," kata Hartono menegaskan.
Jenazah Ana ditemukan oleh Sukemi yang menumpang menginap di rumah kosong di Jalan Nogososro, Tlogosari, Semarang, sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika Sukemi hendak mengambil air di tandon bawah tanah di depan rumah untuk mandi, dia menemukan jenazah Ana.
Ana dibunuh di hari yang sama saat mengenal Supendi yaitu tanggal 15 Maret lalu. Motifnya karena Supendi kecewa karena saat diajak bersetubuh Ana tidak mengaku jika sedang datang bulan.
Ana tewas dengan luka pukulan di kepala dan perut. Kemudian jenazahnya dimasukkan ke dalam tandon air dalam posisi kepala di bawah dan kaki di atas. Saat ini jenazah korban sudah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota, Semarang.(mdk/mtf)