Keluarga tak terima jenazah TKI asal NTT penuh bekas jahitan
Jenazah Milka sudah dilakukan visum di Malaysia atas persetujuan keluarga. Hasilnya pun sudah diterima. Namun setelah jenazah tiba di rumah, kondisinya justru seperti hasil autopsi. Keluarga langsung melaporkan ke polisi. Mereka berharap polisi serius menangani agar diketahui penyebab pasti kematian Milka.
Jenazah Milka Boimau, Tenaga Kerja Indonesia asal Provinsi Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia di Malaysia, tiba di kampung halamannya di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu (11/3) siang.
Setelah melihat kondisi jenazah Milka, keluarga protes. Sebab, sekujur tubuh TKI perempuan itu penuh dengan jahitan. Bahkan di punggung korban terdapat lebam hitam yang diduga bekas dihantam benda keras.
Dedy Niti, perwakilan keluarga yang ditemui merdeka.com di Polda NTT, Senin (12/3) mengatakan, mereka menerima informasi dari KJRI bahwa Milka meninggal dunia karena menderita sakit sesak nafas akibat infeksi paru-paru.
"Setelah berdoa keluarga minta paksa buka peti, setelah buka ternyata banyak kejanggalan di dalam. Kami tidak terima karena kondisi jenazah setelah kami periksa penuh dengan kejanggalan, yakni jahitan mulai dari leher, hingga perut bagian bawah," kata Dedy.
Jenazah Milka sudah dilakukan visum di Malaysia atas persetujuan keluarga. Hasilnya pun sudah diterima. Namun setelah jenazah tiba di rumah, kondisinya justru seperti hasil autopsi.
"Yang kami terima itu hasil visum, bukan hasil autopsi. Jadi kami tidak terima. Autoposi itu baik tapi kami tidak dikonfirmasi untuk autopsi. Kami dapat sampai sekarang hanya visumnya bukan otopsi," tegas Dedy.
Keluarga langsung melaporkan ke polisi. Mewakili keluarga, Dedi berharap kepolisian serius menangani laporan mereka, sehingga penyebab kematian korban diketahui oleh keluarga.
"Harapan kami, kepolisian membantu kami sehingga kami bisa mendapatkan hasil kematian dia seperti apa, sehingga kami bisa tahu persis" pintanya.
Sebelumnya, Minggu kemarin, jenazah dua orang Tenaga Kerja Indonesia asal Provinsi NTT dikirim dari Malaysia. Dua orang TKI ini atas nama Mateus Seman asal Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai dan Milka Boimau, asal Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Mereka diduga bekerja di Malaysia secara illegal.
Baca juga:
Aksi Persada Indonesia kecam kekerasan terhadap TKI
Aniaya dan ancam bunuh TKI, majikan di Hong Kong ditangkap polisi
Bantahan kepolisian Malaysia tentang viralnya video dugaan penyiksaan TKI Adelina
Permasalahan TKI di luar negeri, dijebak jadi PSK hingga upah di bawah standar
Pemerintah Jokowi masih simpan ego sektoral dalam tangani kasus TKI