Keluarga minta meninggalnya Tan Malaka jadi hari nasional
Tan Malaka tewas ditembak pasukan Letda Soekotjo pada 21 Februari 1949 di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kediri.
Keluarga Pahlawan Nasional Tan Malaka meminta pemerintah menetapkan peristiwa tewasnya Ibrahim Rasad atau yang dikenal dengan nama Tan Malaka sebagai hari nasional. Tan Malaka diperkirakan meninggal karena ditembak pada 19-21 Februari.
"Harapan kami ada tanggal yang penting, di antara tanggal 19-21 Februari. Karena di antara Februari itu adalah hari hilangnya Tan Malaka," kata perwakilan keluarga Tan Malaka, Zulfikar Kamarudin di kediamannya, Jalan Keuangan I, Jakarta Selatan, Senin (27/1).
Menurut Zulfikar, di era orde baru, pemahaman sejarah mengenai Tan Malaka dihilangkan. Padahal bukti sejarah mengatakan bahwa Tan Malaka merupakan salah satu pahlawan kemerdekaan Indonesia melalui ideologinya.
"Tewasnya Tan Malaka selama ini ditutup-tutupi. Hal itu menodai bukti sejarah yang mana dia mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden Soekarno," ujarnya.
Diketahui berdasarkan penelitian yang dilakukan peneliti sekaligus penulis buku Tan Malaka, Harry Poeze, Tan Malaka tewas ditembak pasukan Letnan Dua Soekotjo dari Batalyon Sikatan bagian Divisi Brawijaya, pada 21 Februari 1949 di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Berdasarkan hasil penelitiannya, pria asal Belanda itu yakin Tan Malaka dimakamkan di desa tersebut.
Baca juga:
Keluarga sesalkan lambatnya penanganan makam Tan Malaka
Ketimbang Soekarno, Tan Malaka lebih dulu cetuskan Berdikari
Keluarga ingin makam Tan Malaka dipindah pas tanggal ditembak
Pemerintah didesak pindahkan Makam Tan Malaka ke TMP Kalibata
'Negara berutang pada Tan Malaka'