Keluarga korban Tolikara: Damai bukan berarti proses hukum selesai
Mereka berharap agar pelaku ditindak seberat-beratnya.
Keluarga korban penembakan oleh aparat sipil di Tolikara yang tewas pada 17 Juli 2015, Endi Wanimbo hari ini berkunjung ke Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/9). Keluarga korban yang diwakili kakak korban, Jimmy Wanimbo (34) mengatakan ada beberapa sikap yang ingin pihak keluarga dorong untuk mengungkap tuntas kasus penembakan tersebut.
Dia mendorong untuk pelaku yang merupakan Ketua Panitia Pelaksana Seminar dan KKR Pemuda Internasional GIDI harus diproses secara hukum nasional dan mempertanggungjawabkan secara hukum.
"Tindakan perdamaian antarumat beragama memang suatu keharusan secara lokal namun bukan berarti akhir dari penyelesaian proses hukum, ini murni tindak kriminal," kata Jimmy di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Jimmy juga menegaskan bahwa adiknya, Endi Wanimbo tidak pernah terlibat dalam semua perencanaan jahat melalui pertemuan gelap yang dilakukan pelaku penyerangan dan pembakaran musala dan kios-kios tersebut. Lebih lanjut ia menyampaikan, meski sudah ada perdamaian antara umat muslim dan warga gereja GIDI bukan berarti kasus ini berakhir secara hukum.
"Kami sebagai keluarga korban telah menyerahkan perkara ini kepada pihak berwajib, dalam hal ini kepada Bareskrim Polri dan Polda Papua. Proses hukum harus ditindak tegas, pelakunya diadili dan diberi ganjalan hukum sesuai pernyataannya," kata dia.
Baca juga:
Kapolda Papua jamin perayaan Idul Adha di Tolikara aman
Amankan Idul Adha, polisi beri penyuluhan cipta kondisi di Tolikara
Luhut tegaskan tak ada pengamanan khusus di Tolikara saat Idul Adha
Berkas dua tersangka kerusuhan Tolikara dilimpahkan ke kejaksaan
Politikus PKS sebut ada WN Israel saat kericuhan di Tolikara
Polisi-polisi ini jadi 'korban' insiden Tolikara