Keluarga Korban Penembakan di Jayawijaya Tuntut Polisi Rp10 Miliar
Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh. Nur Bakti menemui keluarga korban meminta palang kembali dibuka agar akses jalan utama dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah maupun Yalimo ataupun sebaliknya bisa berjalan lancar kembali.
Keluarga SW (22), pemuda tewas diduga ditembak mati polisi menuntut Polres Jayawijaya Rp10 miliar. Keluarga korban mendesak polisi segera mengusut tuntas penembakan dan mengabulkan tuntutan tersebut.
Keluarga korban juga melakukan protes dengan memalang jalan utama di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (10/4). Polisi kemudian melakukan upaya persuasif atau negosiasi agar pihak keluarga korban membuka kembali palang tersebut.
Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh. Nur Bakti menemui keluarga korban meminta palang kembali dibuka agar akses jalan utama dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah maupun Yalimo ataupun sebaliknya bisa berjalan lancar kembali.
"Setelah kami menemui pihak keluarga, mereka belum mau membuka palang sebelum permintaan mereka dipenuhi. Permintaan keluarga nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk bisa diambil langkah-langkah selanjutnya," kata Nur Bakti, Rabu (12/4).
Dia menyebut, palang tersebut dapat dibuka kembali jika tuntutan keluarga itu terpenuhi. Keluarga menuntut agar diberikan uang sebesar Rp10 miliar.
"Selain dilakukan negosiasi, Polres Jayawijaya juga melaksanakan olah TKP guna kepentingan penyidikan terkait penanganan kasus penembakan terhadap korban almarhum Stevanus Wilil," pungkasnya.
Kronologi Penembakan
Seorang warga sipil berinisial SW (22), sebelumnya tewas ditembak di Kampung Mulima, Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (10/4). Pelaku penembakan diduga anggota Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penembakan terjadi di sekitar Distrik Libarek pada pukul 16.00 WIT.Kejadian kitu langsung dilaporkan kepada personel Polsek Kurulu mendapat laporan melalui HT.
"Mendapati laporan tersebut, personel kemudian bergerak menuju lokasi kejadian," kata Ignatius,
Saat tiba di lokasi kejadian, petugas menemukan korban SW sudah meninggal dunia. Saksi TS (32) mengatakan, penembakan dilakukan pengendara atau penumpang mobil Strada warna merah dengan tujuan Kabupaten Tolikara. Saksi lain, TS (43) berada di belakang mobil pelaku saat penembakan terjadi.
Penembakan diduga dilakukan anggota Polri. "Atas keterangan para saksi, saat ini Polres Jayawijaya tengah melakukan pendalaman di lapangan guna mengungkap aksi penembakan korban yang diduga dilakukan oknum anggota Polri Polres Tolikara," beber Ignatius.
"Saat ini tim tengah melakukan investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi, di mana jenazah korban juga sudah berada di RSUD Wamena untuk selanjutnya dilakukan visum," sambungnya.
Ignatius mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dapat menahan diri, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya tetap kondusif.
"Kasus tersebut saat ini dalam penanganan pihak Kepolisian. Tentunya Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
(mdk/gil)