LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Keluarga Brigadir J Jadi Saksi Pekan Depan, Bripka RR Akan Minta Maaf Secara Langsung

Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Bripka Ricky Rizal (RR), tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang untuk perkara yang menjerat Bripka RR artinya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pekan depan Rabu, 2 November 2022.

2022-10-26 14:13:54
Brigadir J
Advertisement

Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Bripka Ricky Rizal (RR), tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang untuk perkara yang menjerat Bripka RR artinya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pekan depan Rabu, 2 November 2022.

Saksi yang akan dihadirkan adalah keluarga Brigadir J sebanyak 12 orang. Sebelumnya keluarga Brigadir J juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan Bharada Eliezer atau Bharada E kemarin.

Erman Umar, kuasa hukum Bripka RR mengaku kliennya belum punya persiapan khusus jelang dipertemukan untuk pertama kalinya dengan keluarga Brigadir J.

Advertisement

"Tidak ada (persiapan). Cuma saya sampaikan, bagaimana pertemuan itu sudah pasti. Bagaimanapun dia merasa seorang anak, ibu juga, seorang teman meninggal," kata Erman kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu (26/10).

Erman juga belum bisa menyampaikan lebih jauh kira-kira apa saja yang akan disampaikan Bripka RR kepada keluarga besar Brigadir J nanti.

"Pasti dia menyampaikan belasungkawa langsung. Yang kedua, tentu mungkin menyampaikan sesuatu bahwa dia tidak dapat berbuat apa-apa dan tidak bisa mencegah kejadian ini. Kemungkinan itu ya," sambungnya.

Advertisement

Dipastikan, kliennya bakal meminta maaf secara langsung terhadap orangtua atau keluarga korban. Hal yang sama seperti dilakukan Bharada E.

"Kalau langsung ya pasti lah. Artinya bukan maaf bahwa dia telah salah. Dia maaf tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa dicegah. Dia tidak berdaya enggak punya kekuatan untuk mencegah," kata Erman mengakhiri.

Eksepsi Bripka Ricky Rizal Ditolak

Majelis Hakim PN Jaksel juga menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Bripka Ricky Rizal alias RR. "Mengadili menolak eksepsi atau keberatan dari kuasa hukum terdakwa.”

Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dan menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir. Adapun sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Rabu, 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan 12 saksi dari keluarga korban.

Adapun persidangan lanjutan akan digabung bersama dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dikarenakan saksi yang sama.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.