Keluarga Besar Sepakat Makam Lina Jubaedah Dipindahkan ke TPU Nagrog
Ada sejumlah alasan mengapa pemindahan makam dilakukan. Di antaranya mengenai jarak dan kemudahan keluarga untuk berziarah.
Pihak keluarga sepakat memindahkan jenazah Lina Jubaedah, mantan istri pelawak Sule, ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog, Ujung Berung Kota Bandung. Semua dilakukan setelah proses pembongkaran makam dan autopsi selesai dilakukan.
Seperti diketahui, makam Lina di Jalan Sekelimus, Kota Bandung dibongkar kepolisian untuk mengautopsi jenazah. Tindakan itu menindaklanjuti laporan putra Lina, Rizky Febian, atas dugaan kejanggalan kematian ibunda.
Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili, mengatakan keputusan memindahkan makam Lina hasil dari kesepakatan semua pihak dan secara tertulis.
"Iya akan dipindahkan ke TPU Nagrog di Ujung Berung. Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum dan Teddy (suami kedua Lina) sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya)," kata dia di lokasi pemakaman, Kamis (9/1).
Ada sejumlah alasan mengapa pemindahan makam dilakukan. Di antaranya mengenai jarak dan kemudahan keluarga untuk berziarah.
"Di sana kan TPU, pemakamannya lebih rapih. Parkirnya luas. Kan biar enak kan gitu yah kalau mau ziarah. Lalu di sana juga ada makam ibu angkat dari Lina," jelas dia.
Rizky Febian dijadwalkan untuk menghadiri pemakaman ulang di TPU Nagrog. Saat ini, kondisi Rizky Febian masih dalam keadaan berduka dan tidak banyak bicara.
Di rumah duka, Rizky sempat bertemu dengan ayah tirinya, Teddy. "Tadi ketemu sama Teddy. Ya baik-baik saja," katanya.
Proses pembongkaran saat ini masih berlangsung secara tertutup. Keluarga besar almarhumah Lina tampak hadir dalam proses pembongkaran makam.
Proses autopsi yang dilakukan tim forensik meliputi pemeriksaan dalam tubuh termasuk mengambil sampel untuk dicek di laboratorium. Hasilnya diprediksi bisa keluar selama dua pekan lalu.
Tim forensik yang terdiri dari Dokpol Polda Jawa Barat, dokter Polrestabes Bandung dan Rumah Sakit Hasan Sadikin melakukan pemeriksaan dalam tubuh. Selanjutnya akan dilakukan analisis penyebab kematian dan mengirimkan sampel ke laboratorium.
"Paling lambat 2 minggu (hasil autopsi keluar)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga.
Pihak keluarga berharap autopsi bisa menjelaskan penyebab kematian terhadap almarhumah Lina. Ia mengungkapkan, kakaknya tersebut dimakamkan di Sekelimus karena keluarga besar suaminya, Teddy berada di sekitar sini.
"Mudah-mudahan lancar semuanya tidak ada kejanggalan lagi," ujar Yani, adik almarhumah Lina.
(mdk/lia)