Keluarga bantah dr Jabat kelola klinik aborsi di Bekasi
Pihak keluarga mengaku kaget dr Jabat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polresta Bekasi Kota, menetapkan tersangka pemilik klinik Bekasi Medical Centre yang membuka praktik aborsi, dr Jabat. Namun, pihak keluarga membantah bahwa dokter itu terlibat dalam kasus tersebut.
"Paman (dr Jabat) sudah jarang ke klinik, karena usianya yang sudah tua, sehingga lebih sering berobat keluar kota. Dia juga lulusan UI terbaik," kata keponakan dr Jabat, Evander Napitupulu, Jumat (29/4).
Karena itu, penetapan tersangka terhadap pamannya tersebut cukup mengejutkan pihak keluarga. Soalnya, keluarga tidak mempercayai tuduhan dari kepolisian yang menangani kasus tersebut.
"Klinik ini bukan paman saya yang mengelola, melainkan dr Aldo bersama rekannya Bidan Marta," katanya.
Karena itu, apabila klinik digunakan untuk praktik aborsi, maka dua orang itulah yang harus bertanggung jawab. Soalnya, kata dia, posisi dr Jabat sudah diganti oleh dr Aldo dan perawatnya.
"Saya kaget ada informasi dari media, bahwa klinik dipakai untuk aborsi," katanya.
Seperti diketahui, Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kota, menggerebek klinik Bekas Medical Centre di Jalan Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Soalnya, klinik tersebut membuka praktik aborsi.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. Lima orang kini sudah ditahan penyidik, sedangkan dua lainnya yakni pemilik klinik, dr Jabat dan rekannya, dr ALD masih dalam pengejaran polisi.
Dalam menjalankan praktiknya, pelaku menggunakan alat seadanya. Bahkan obat yang digunakan sebagian besar sudah kedaluwarsa. Ironisnya, peracik obat untuk pasien aborsi merupakan seorang office boy yang hanya lulusan SMP.(mdk/bal)